Suara.com - Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan. Ini karena artis 36 tahun itu mengalami sakit pengapuran di bagian leher.
Melalui pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyampaikan kliennya harus menjalani operasi. Sebab ternyata, sakitnya tersebut bukan hanya di bagian leher, tapi juga tulang belakang.
"Terdakwa mengalami sakit nyeri tulang pada leher, tangan," kata Fahmi Bachmid mengawali penjelasan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).
"Berdasarkan diagnosa dokter, Nikita mengalami cedera yang merupakan kondisi peradangan, pengapuran pada bantalan sendi tulang leher dengan penekana pada saraf leher," imbuh Fahmi Bachmid.
Kondisi ini juga disertai dengan tulang belakang yang terhimpit. Sehingga bisa menimbulkan tekanan pada saraf tulang punggung dan tulang belakang.
"Apabila tidak segera dilakukan perawatan medis, maka akan mengakibatkan Nikita Mirzani cacat," ujar Fahmi Bachmid.
Atas permintaan penangguhan penahanan, hakim belum memberikan keputusan. Ia meminta Nikita Mirzani tetap berada di rutan sambil menjalani terapi atau perawatan medis.
Nikita Mirzani ternyata sudah pasrah semisal hakim tidak memberikannya izin untuk menjalani penangguhan penahanan.
"Enggak apa-apa, sudah biasa. Kalau dikabulin, berarti sudah bersih hatinya," ujar Nikita Mirzani setelah persidangan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang hinga Banting Mic, Raffi Ahmad Pepet Desy Ratnasari
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pinkan Mambo Tolak Bantuan Ivan Gunawan: Aku Gak Bakalan Bisa Diatur
-
Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok
-
Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!
-
Katy Perry Diselidiki Kepolisian Australia Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Ruby Rose
-
Konser CNBLUE di ICE BSD Digelar Besok, Ini Jadwal Masuk hingga Soundcheck
-
Sambil Nangis, Egi Fazri Minta Maaf dan Janji Berhenti Ngaku Mirip Vidi Aldiano
-
Siap Nonton MONSTA X di Jakarta? Ini Jadwal Penukaran Tiket dan Rundown Konsernya
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit