Suara.com - Penyanyi asal Korea Selatan, Taeyang Bigbang tidak melanjutkan kontraknya bersama YG Entertainment. Kini, dia memilih bergabung dengan The Black Label.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh YG Entertainment dalam pernyataan resminya pada Senin (26/12/2022),
"Taeyang Big Bang akan melakukan promosi di bawah perusahaan asosiasi kami, The Black Label. Kami sangat bersemangat untuk membagikan awal baru Taeyang," katanya.
YG Entertainment mengatakan bahwa status Taeyang sebagai anggota Bigbang tidak berubah.
"Fakta bahwa dia adalah keluarga YG dan anggota Big Bang tidak berubah," tutur YG Entertainment.
Selanjutnya, agensi yang juga menaungi Blackpink ini meminta para penggemar buat menunggu karya terbaru Taeyang ke depannya.
"Kami mengerti banyak dari kalian yang menunggu aktivitas Big Bang jadi kami akan bekerja sama untuk mewujudkannya. Terima kasih," ungkapnya.
Seperti diketahui, The Black Label merupakan label musik independen yang didirikan oleh produser musik YG Entertainment yakni Teddy dan Kush.
Namun begitu, The Black Label bukanlah anak perusahaan YG Entertainment. YG Entertainment hanya memiliki saham sekira 30 persen di perusahaan tersebut.
Baca Juga: Mantan Bos YG Entertainment, Yang Hyun Suk Divonis Bebas atas Kasus Ancam Han Seo Hee
Berita Terkait
-
Go Public Hari Ini, Pacar Bule Song Joong Ki Dikabarkan Sedang Hamil
-
Drama Reborn Rich Tamat, Song Joong Ki Langsung Umumkan Tak Lagi Jomblo
-
5 Potret Artis Korea Hadiri Acara Pernikahan di Indonesia, Ada Song Joong Ki dan Dita Karang
-
Bang Ye Dam dan Mashiho Resmi Hengkang dari TREASURE
-
Kondisi Kesehatan Jisoo Blackpink Bikin Khawatir, Agensi Beri Penjelasan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya