Suara.com - Bebas dari penjara tak lantas membuat Nikita Mirzani diam dan hidup tenang. Artis sensasional yang kerap disapa Nyai ini terang-terangan meledek para penegak hukum Kota Serang.
Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang pada Oktober 2022 atas kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Namun Dito berkali-kali tak hadir di persidangan hingga Nikita akhirnya dibebaskan pada 29 Desember 2022 lalu.
Lantaran dinilai gagal menghadirkan Dito Mahendra, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Serang jadi bulan-bulanan Nikita Mirzani. Menurut ibu tiga anak tersebut JPU harus kasasi.
"JPU emang harus kasasi, kalau nggak, makin malu dia udah nggak bisa menghadirkan Dito empat kali," tulis Nikita Mirzani di unggahannya, Rabu (4/1/2023).
"Cuma Dito Mahendra yang bisa bikin malu JPU Serang dan Kepolisian Serang Kota. Emang enak dikerjain anak kecil, bapak-bapak dan ibu-ibu penegak hukum?" sambungnya.
Kekasih Antonio Dedola itu kemudian yakin bahwa Dito Mahendra akan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dito Mahendra sampai Jakarta, KPK langsung bertindak. Udah ditungguin sih Dito sama banyak orang. Sampai sekarang Dito di Singapura. Kita lihat bertahan berapa lama dia di Singapura?" lanjut Nikita Mirzani berkoar-koar.
"Mudah-mudahan cepat pulang ya, kasihan itu Bapak/Ibu JPU Serang pengen ketemu biar kasusnya bisa jalan lagi. Itu juga kalau diterima ya hahaha. Kalau nggak diterima, bikin laporan baru lagi, tapi kayaknya nggak bisa di Serang lagi. Coba cari kota baru. Mungkin Majalengka atau Cirebon sekalian," ungkapnya.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Baca Juga: Kuatkan Putusan Hakim, Nikita Mirzani Ajukan Banding Lawan JPU di PN Serang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover