Suara.com - Vonis bebas Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik nyatanya belum selesai. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang.
Nikita Mirzani rupanya tidak mau tinggal diam. Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mereka juga mendatangi Pengadilan Negeri Serang untuk pula mengajukan banding.
"Kalau jaksa tidak banding, kami juga tidak banding," kata Fahmi Bachmid di PN Serang, Selasa (3/1/2023).
Lebih lanjut Fahmi Bachmid menjelaskan, banding ini menjadi upayanya untuk mendukung putusan hakim yang memvonis bebas kliennya, Nikita Mirzani.
"Kalau jaksa banding karena tidak sepakat atas putusan PN Serang, beda dengan saya. Saya banding karena sepakat atas putusan PN Serang," terang Fahmi Bachmid.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani divonis bebas atas laporan Dito Mahendra. Karena si pelapor tidak hadir selama empat kali sidang, maka kasus pacar Nindy Ayunda ini dinyatakan gugur.
"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima," ujar majelis hakim dalam sidang di PN Serang, Kamis (29/12/2022).
Penetapan majelis hakim langsung disambut sujud syukur dan tangis bahagia oleh Nikita Mirzani. Ia sampai tak bisa bangun lagi dan harus dibantu tim kuasa hukum serta beberapa petugas pengadilan.
"Terima kasih banyak, pak hakim," ucap Nikita Mirzani kala itu.
Berita Terkait
-
Marah 2 Bulan Dibui, Wanita Amazon Nikita Mirzani Murka Serang Balik Polisi dan Jaksa
-
Nikita Mirzani Akui Sosok Pria yang Tulus Menemaninya Saat Masuk Rutan: Dia Juga Bisa Merawat Anak-Anak
-
Panas! Nikita Mirzani Keluar Penjara, Denise Chariesta Langsung Menyerangnya: Udah Janji sama Netizen
-
Disanjung Nikita Mirzani, Denise Chariesta Balas dengan Ucapan Pedas dan Nyinyir! Suasana Memanas
-
Luna Maya Pakai Tas Senilai Nyaris Rp700 Juta, Ukurannya Mini tapi Lebih Mahal dari Hermes Syahrini
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Shin Tae-yong Maklumi Persija Kalah di Laga Perdana Piala Presiden 2026
-
Industri Kreatif Bergeser, Strategi Kampanye Tak Lagi Cukup
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
-
RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
-
Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi
-
Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?