Suara.com - Vonis bebas Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik nyatanya belum selesai. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang.
Nikita Mirzani rupanya tidak mau tinggal diam. Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mereka juga mendatangi Pengadilan Negeri Serang untuk pula mengajukan banding.
"Kalau jaksa tidak banding, kami juga tidak banding," kata Fahmi Bachmid di PN Serang, Selasa (3/1/2023).
Lebih lanjut Fahmi Bachmid menjelaskan, banding ini menjadi upayanya untuk mendukung putusan hakim yang memvonis bebas kliennya, Nikita Mirzani.
"Kalau jaksa banding karena tidak sepakat atas putusan PN Serang, beda dengan saya. Saya banding karena sepakat atas putusan PN Serang," terang Fahmi Bachmid.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani divonis bebas atas laporan Dito Mahendra. Karena si pelapor tidak hadir selama empat kali sidang, maka kasus pacar Nindy Ayunda ini dinyatakan gugur.
"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima," ujar majelis hakim dalam sidang di PN Serang, Kamis (29/12/2022).
Penetapan majelis hakim langsung disambut sujud syukur dan tangis bahagia oleh Nikita Mirzani. Ia sampai tak bisa bangun lagi dan harus dibantu tim kuasa hukum serta beberapa petugas pengadilan.
"Terima kasih banyak, pak hakim," ucap Nikita Mirzani kala itu.
Berita Terkait
-
Marah 2 Bulan Dibui, Wanita Amazon Nikita Mirzani Murka Serang Balik Polisi dan Jaksa
-
Nikita Mirzani Akui Sosok Pria yang Tulus Menemaninya Saat Masuk Rutan: Dia Juga Bisa Merawat Anak-Anak
-
Panas! Nikita Mirzani Keluar Penjara, Denise Chariesta Langsung Menyerangnya: Udah Janji sama Netizen
-
Disanjung Nikita Mirzani, Denise Chariesta Balas dengan Ucapan Pedas dan Nyinyir! Suasana Memanas
-
Luna Maya Pakai Tas Senilai Nyaris Rp700 Juta, Ukurannya Mini tapi Lebih Mahal dari Hermes Syahrini
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Intip Detail Gaun dan Makeup Ranty Maria saat Pemberkatan Nikah di Bali: Glam in White!
-
Sering Dikirim Kopi, Tissa Biani Bongkar Sifat Dermawan Lucky Element yang Jarang Diketahui Publik
-
Bikin Element Mandiri, Jasa Besar Lucky Widja di Band Diungkap Sahabat
-
Kasus Penggelapan eks Admin Fuji Naik Sidik, Terungkap Ada Dugaan Sindikat Karyawan
-
Pihak Kepolisian Usut Kematian Lula Lahfah dengan Scientific Investigation
-
Sinopsis Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Saat Dendam Lebih Kuat dari Iman
-
Keanu AGL Bongkar Sifat Asli Lula Lahfah: Tulus, Gak Milih-Milih Teman
-
Mischa Chandrawinata Sentil Mantan Arafah Rianti yang Nyesel Kasih Tas Mahal: Bukan Laki-Laki
-
Film Thriller Lawas Terbaik Malam Ini di Trans TV: Ini Alasan Copycat (1995) Wajib Ditonton
-
Spider-Man (2002): Mahakarya Sam Raimi yang Mengubah Wajah Sinema Superhero, Malam Ini di Trans TV