Suara.com - Nikita Mirzani baru saja divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra. Namun kebebasan ini tak menjamin kasus selesai.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas keputusan majelis hakim yang memvonis bebas Nikita Mirzani. Pihaknya telah mendaftarkan banding ke panitera Pengadilan Negeri Serang pada Jumat (30/12/2022).
"Kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada pada putusan itu," kata Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar belum lama ini.
"Oleh karena itu kami selaku Penuntut Umum Kejari Serang telah melakukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Serang," ujarnya lagi.
Berkas perkara Nikita Mirzani yang sudah dikembalikan ke JPU, akan diserahkan ulang pada Pengadilan Negeri Serang. Tapi tindakan ini akan menunggu si pelapor, Dito Mahendra pulang ke Indonesia.
"Kami akan segera melimpahkan kembali perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Serang, setelah saksi Mahendra Dito Kembali ke Indonesia dan diketahui keberadaannya," ujar dia.
Selain banding, langkah hukum lain dari JPU adalah melaporkan Dito Mahendra ke polisi. Dito dianggap
sengaja tidak memenuhi kewajiban sebagai saksi.
"Serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan," ujar Rezkinil Jusar.
Laporan tersebut Dito Mahendra juga sudah dilayangkan ke Polres Serang Kota, 30 Desember 2022.
Baca Juga: Buntut Vonis Bebas Nikita Mirzani, Jaksa Polisikan Dito Mahendra
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Denny Sumargo Sempat Wanti-wanti Baim Wong soal Umbar Aib Paula Verhoeven: Gue Bete Sama Lu
-
Galau Saat Proses Cerai, Tasya Farasya Terhibur Didukung Netizen yang Salah Sebut Namanya
-
Video Syurnya Bocor di Internet, Selebgram Ini Gugat Mantan Pacar
-
Badannya Sampai Menggigil, Sule Singgung Surat dari Polisi
-
Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
-
Awalnya Maki-Maki, Haters Minta Tolong ke Uya Kuya usai Ayahnya Sakit
-
Fakta di Balik Aisar Khaled Diusir di Bali, Ternyata Ini Biang Keroknya
-
Wanda Hamidah Ungkap Alasan Nekat ke Gaza: Tak Bisa Diam Lihat Warga Palestina Dibantai
-
Jadi Tuh Barang: Kolaborasi Maut Kemal Palevi dan David Nurbianto yang Bakal Mengocok Perut
-
Bando Erina Gudono Seharga 4 Kali Lipat UMR Jogja, Kesederhanaannya Dulu Dipertanyakan