Suara.com - Nikita Mirzani baru saja divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra. Namun kebebasan ini tak menjamin kasus selesai.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas keputusan majelis hakim yang memvonis bebas Nikita Mirzani. Pihaknya telah mendaftarkan banding ke panitera Pengadilan Negeri Serang pada Jumat (30/12/2022).
"Kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada pada putusan itu," kata Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar belum lama ini.
"Oleh karena itu kami selaku Penuntut Umum Kejari Serang telah melakukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Serang," ujarnya lagi.
Berkas perkara Nikita Mirzani yang sudah dikembalikan ke JPU, akan diserahkan ulang pada Pengadilan Negeri Serang. Tapi tindakan ini akan menunggu si pelapor, Dito Mahendra pulang ke Indonesia.
"Kami akan segera melimpahkan kembali perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Serang, setelah saksi Mahendra Dito Kembali ke Indonesia dan diketahui keberadaannya," ujar dia.
Selain banding, langkah hukum lain dari JPU adalah melaporkan Dito Mahendra ke polisi. Dito dianggap
sengaja tidak memenuhi kewajiban sebagai saksi.
"Serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan," ujar Rezkinil Jusar.
Laporan tersebut Dito Mahendra juga sudah dilayangkan ke Polres Serang Kota, 30 Desember 2022.
Baca Juga: Buntut Vonis Bebas Nikita Mirzani, Jaksa Polisikan Dito Mahendra
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Sehidup Semaling! Sejoli Ini Tega Kuras Uang ATM Nenek-Nenek Pedagang Pasar Sampai Rp45 Juta
-
Ahmad Dhani Sentil Indonesian Idol, Ajang The Icon Indonesia Malah Panen Hujatan Netizen
-
Bunga Zainal Rasakan Badan Gatal dan Firasat Buruk Sebelum Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Perut Mendadak Membesar Bak Hamil, Tiktoker Ini Curhat Idap Kista Ovarium Akibat Sering Makan Seblak
-
Ahmad Dhani Spill TV Mana yang Petingginya Jadi Sosok Diduga Selingkuhan Maia Estianty
-
Ahmad Dhani Sebut Aksi Maia Estianty Lompat Pagar Hanya Konten, Al Ghazali Ungkap Versi Berbeda
-
Viral Lagi Video Ahmad Dhani Marah Dul Jaelani ke Psikiater usai Kecelakaan Maut: Kamu Anak Singa!
-
Ahmad Dhani: Kalau Saya Sudah Talak Maia Estianty, Menikahi Adiknya pun Boleh
-
Proses Meninggalnya Sang Ayah Dianggap Indah, Bunga Zainal: Papa Pergi setelah Semua Anak Kumpul
-
Akun Instagram Ahmad Dhani Kini Diretas, Mendadak Jadi Lapak Jualan Emas