Suara.com - Mantan petinggi OVO, Indrajana Sofiandi telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ditetapkan setelah gelar perkara. Setelah dia diperiksa hari Kamis," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (9/1/2023).
Indrajana Sofiandi pun dijadwalkan menjalani pemeriksaan lagi sebagai tersangka pada Selasa (10/1/2023) besok. Lantas, akankah yang bersangkutan ditahan usai pemeriksaan?
Bila mengacu ke UU Perlindungan Anak yang dikenakan pada Indrajana Sofiandi, yang bersangkutan tidak bisa ditahan karena ancaman pidananya hanya 3,5 tahun.
"Kan itu di bawah lima tahun, jadi saya mau bilang ditahan pun belum bisa," kata Nurma.
Namun bila memang diperlukan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tetap berhak menahan Indrajana Sofiandi.
"Masalah penahanan, itu kewenangan penyidik," ujar Nurma.
Terpenting bagi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Indrajana Sofiandi bisa kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Yang jelas dia dipanggil dulu besok sebagai tersangka," ucap Nurma.
Baca Juga: Besok Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Indrajana Sofiandi Terancam Ditahan
Sosok Indrajana Sofiandi jadi sorotan usai video penganiayaan terhadap anak yang diduga ia lakukan viral di media sosial. Potongan tayangan diunggah oleh Keyla Evelyne Yasir yang ingin mencari keadilan untuk anaknya.
Keyla Evelyne Yasir juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.
Dalam laporan Keyla Evelyne Yasir, Indrajana Sofiandi dikenakan Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3,5 tahun.
Indrajana Sofiandi sendiri sudah diperiksa atas laporan Keyla Evelyne Yasir pada 5 Januari 2023. Ia sempat tidak hadir di pemanggilan pertama dengan alasan sakit.
Dalam pemeriksaan, Indrajana Sofiandi dicecar 25 pertanyaan atas dugaan kekerasan terhadap anak seperti yang terlihat dalam tayangan video.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik
-
Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'
-
Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget
-
Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua
-
Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen
-
Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken
-
Viral Akal Bulus Seorang Pria Pura-Pura Idap Down Syndrome, Biar Bisa Dimandikan Perawat Perempuan