Suara.com - Mantan petinggi OVO, Indrajana Sofiandi telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ditetapkan setelah gelar perkara. Setelah dia diperiksa hari Kamis," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (9/1/2023).
Indrajana Sofiandi pun dijadwalkan menjalani pemeriksaan lagi sebagai tersangka pada Selasa (10/1/2023) besok. Lantas, akankah yang bersangkutan ditahan usai pemeriksaan?
Bila mengacu ke UU Perlindungan Anak yang dikenakan pada Indrajana Sofiandi, yang bersangkutan tidak bisa ditahan karena ancaman pidananya hanya 3,5 tahun.
"Kan itu di bawah lima tahun, jadi saya mau bilang ditahan pun belum bisa," kata Nurma.
Namun bila memang diperlukan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tetap berhak menahan Indrajana Sofiandi.
"Masalah penahanan, itu kewenangan penyidik," ujar Nurma.
Terpenting bagi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Indrajana Sofiandi bisa kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Yang jelas dia dipanggil dulu besok sebagai tersangka," ucap Nurma.
Baca Juga: Besok Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Indrajana Sofiandi Terancam Ditahan
Sosok Indrajana Sofiandi jadi sorotan usai video penganiayaan terhadap anak yang diduga ia lakukan viral di media sosial. Potongan tayangan diunggah oleh Keyla Evelyne Yasir yang ingin mencari keadilan untuk anaknya.
Keyla Evelyne Yasir juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.
Dalam laporan Keyla Evelyne Yasir, Indrajana Sofiandi dikenakan Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3,5 tahun.
Indrajana Sofiandi sendiri sudah diperiksa atas laporan Keyla Evelyne Yasir pada 5 Januari 2023. Ia sempat tidak hadir di pemanggilan pertama dengan alasan sakit.
Dalam pemeriksaan, Indrajana Sofiandi dicecar 25 pertanyaan atas dugaan kekerasan terhadap anak seperti yang terlihat dalam tayangan video.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza Umumkan Kelahiran Anak Pertama
-
Lirik Lagu 'Natal Kali Ini Berat' Lengkap dengan Chord Gitar
-
Status Sherly: Ahli Waris Mpok Alpa yang Hilang Jelang Sidang
-
Kaleidoskop 2025: 6 Perceraian Artis Paling Curi Atensi
-
Anak Mpok Alpa Mendadak Hilang Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Ada yang Provokasi?
-
12 Lirik Lagu Natal Anak Sekolah Minggu untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Lirik Gita Sorga Bergema dan Chordnya: Lagu Natal Hangat di Hati
-
Apa Saja Bantuan Irish Bella dan Suami untuk Bencana Sumatra-Aceh? Pasang Banner Besar Digunjing
-
Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Anak Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang Tak Ada Kabar
-
Klarifikasi Dude Harlino Terkait Kabar Cerai dengan Alyssa Soebandono