- Aktor Malaysia Aisar Khaled menghadapi laporan dugaan penipuan dan pencucian uang senilai Rp5,7 miliar di Polda Metro Jaya.
- Laporan hukum tersebut diajukan oleh pengacara Machi Achmad yang mewakili mantan agensi mitra Aisar di Indonesia.
- Di tengah proses hukum, Aisar mengunggah aksi berbagi uang dan tetap mendapat banyak dukungan dari warganet.
Suara.com - Influencer sekaligus aktor asal Malaysia, Aisar Khaled, tengah menghadapi persoalan hukum di Indonesia.
Di tengah dugaan penipuan dan pencucian uang senilai sekitar Rp5,7 miliar, Aisar meminta dukungan doa dari para pengikutnya.
Aisar, 26 tahun, menyampaikan pesan singkat melalui Instagram Story. “Semoga Allah mudahkan urusan, mohon doakan saya,” tulisnya.
Dalam unggahan terbarunya, Aisar terlihat memberikan uang dalam mata uang rupiah kepada tiga pekerja kebersihan asing di sekitar kediamannya.
Uang tersebut diberikan agar mereka dapat menukarkannya melalui money changer dan mengirim hasilnya kepada keluarga di negara asal.
Aksi tersebut justru mendapat respons positif dari sejumlah warganet Indonesia.
Kolom komentar unggahan Aisar dipenuhi pesan dukungan dan doa meski kasus hukum yang menyeret namanya masih menjadi perhatian.
“Semoga Allah mudahkan urusan dan melindungi kamu. Tetap kuat,” tulis salah satu pengguna.
Komentar lainnya berbunyi, “Kamu anak yang kuat. Tuhan adalah kekuatanmu,” sementara pengguna lain menulis, “Semoga Tuhan selalu melindungimu, saudara.”
Dukungan serupa juga bermunculan di TikTok dan Threads.
Sejumlah pengguna kembali menyoroti berbagai aksi Aisar ketika membantu orang yang membutuhkan.
Di sisi lain, persoalan hukum Aisar bermula dari laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat oleh pengacara Machi Achmad yang mewakili mantan agensi mitra Aisar di Indonesia.
Nilai dugaan kerugian dalam laporan tersebut disebut mencapai sekitar 5,7 miliar rupiah atau sekitar RM1,3 juta.
Aisar dilaporkan atas dugaan penipuan dan pencucian uang.
Pihak agensi mengklaim telah mengirimkan tiga somasi kepada Aisar. Namun, menurut mereka, tidak ada respons dari influencer tersebut.
Kuasa hukum lainnya, Michael Sugijanto, menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan perjanjian investasi.
Dalam perjanjian itu, Aisar disebut memiliki sejumlah kewajiban kontraktual yang menurut pihak pelapor tidak dipenuhi.