Suara.com - Kasus DNA Pro sempat mencuri perhatian masyarakat karena menyeret sejumlah nama artis terkenal. Mereka di antaranya Ivan Gunawan, Atta Halilintar, Choki Sitohang, hingga DJ Una.
Seluruh artis telah diperiksa dan bersikap kooperatif kepada kepolisian. Mereka pun hanya dijadikan sebagai saksi.
Sementara itu, sidang berjalan pada 11 Januari lalu di Pengadilan Negeri Bandung dengan agenda pembacaan tuntutan.
Pembacaan tuntutan dilakukan secara singkat oleh jaksa untuk para terdakwa: Daniel Abe, Dedi Tumaidi, Rudy Kusuma, Jerry Gunandar, Russel, Yosua Try Sutrisno, Stefanus Richard, Roby Setiadi, Andre Martinus Supit, dan Frengky Nurdian. Para terdakwa dituntut tiga tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Daniel Abe dan Dedi Tumaidi berupa pidana penjara selama tiga tahun dipotong masa tahanan yang sudah dijalani para terdakwa dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan," kata JPU Dior Sianturi.
Selain menutut para terdakwa dengan hukuman penjara tiga bulan, jaksa juga meminta aset yang diperoleh dari para terdakwa digunakan untuk mengganti kerugian dari para korban DNA Pro.
Tuntutan ini membaut kecewa pengacara korban DNA Pro, Wardaniman Larosa. Menurutnya, tuntutan tiga tahun dengan memotong masa tahanan, sangat ringan. Bagi Wardanimah, seharusnya tuntutan tersebut minimal 20 tahun penjara.
"Perbuatan terdakwa telah merugikan para korban DNA Pro. Saya sangat menyayangkan tuntutan ringan JPU karena sangat melukai rasa keadilan masyarakat terkhusus para Klien kami karena kami menilai tuntutan tersebut sangat ringan hanya 3 tahun penjara," kata Wardaniman Larosa.
"Upaya restitusi pengembalian dana korban yang kami tempuh melalui LPSK telah berjalan sesuai hukum formil yang berlaku sebagaimana telah dimasukkan dalam tuntutan JPU," katanya melanjutkan.
Baca Juga: Begini Jawaban Ivan Gunawan saat Ditanya Hakim PN Bandung soal Endorsement dari DNA Pro
Meski tuntutan jaksa dianggap sangat ringan, Wardaniman Larosa berharap para hakim bisa memberikan hukuman yang setimpal untuk para terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
5 Artis Merenungi Kembali Keputusan Nikah Muda, Terbaru Jule
-
Kakak Maia Estianty Bantah Keluarganya Acuhkan Ahmad Dhani: Tapi Kalau Sama Istrinya...
-
Aparat yang Sidak Penjual Es Kue Jadul Minta Maaf Sudah Salah Tuduh: Bentuk Respons Cepat
-
Pernah Pacaran, Ungkapan Duka Ardina Rasti untuk Lucky Element Tuai Pro Kontra
-
Banting Tulang dari Masa Sulit demi Keluarga, Ayah Ungkap Sifat Asli Lula Lahfah
-
Demi Jemput Cucu, Eva Manurung Rela Kenakan Hijab
-
Reza Arap Datang Tahlilan, Ayah Lula Lahfah Bungkam soal Pemeriksaan Kasus Putrinya
-
Melaney Ricardo Ungkap Masa Kelam: Pernah Gila Party hingga Mulut Berbusa dan Nyaris Tewas
-
Reza Arap Ada di TKP Kematian Lula Lahfah, Polisi: Makanya Kami Minta Klarifikasi
-
Tutorial Beli 2 Tiket Film Esok Tanpa Ibu tapi Bayar Satu Saja di Cinema XXI