Suara.com - Kasus DNA Pro sempat mencuri perhatian masyarakat karena menyeret sejumlah nama artis terkenal. Mereka di antaranya Ivan Gunawan, Atta Halilintar, Choki Sitohang, hingga DJ Una.
Seluruh artis telah diperiksa dan bersikap kooperatif kepada kepolisian. Mereka pun hanya dijadikan sebagai saksi.
Sementara itu, sidang berjalan pada 11 Januari lalu di Pengadilan Negeri Bandung dengan agenda pembacaan tuntutan.
Pembacaan tuntutan dilakukan secara singkat oleh jaksa untuk para terdakwa: Daniel Abe, Dedi Tumaidi, Rudy Kusuma, Jerry Gunandar, Russel, Yosua Try Sutrisno, Stefanus Richard, Roby Setiadi, Andre Martinus Supit, dan Frengky Nurdian. Para terdakwa dituntut tiga tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Daniel Abe dan Dedi Tumaidi berupa pidana penjara selama tiga tahun dipotong masa tahanan yang sudah dijalani para terdakwa dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan," kata JPU Dior Sianturi.
Selain menutut para terdakwa dengan hukuman penjara tiga bulan, jaksa juga meminta aset yang diperoleh dari para terdakwa digunakan untuk mengganti kerugian dari para korban DNA Pro.
Tuntutan ini membaut kecewa pengacara korban DNA Pro, Wardaniman Larosa. Menurutnya, tuntutan tiga tahun dengan memotong masa tahanan, sangat ringan. Bagi Wardanimah, seharusnya tuntutan tersebut minimal 20 tahun penjara.
"Perbuatan terdakwa telah merugikan para korban DNA Pro. Saya sangat menyayangkan tuntutan ringan JPU karena sangat melukai rasa keadilan masyarakat terkhusus para Klien kami karena kami menilai tuntutan tersebut sangat ringan hanya 3 tahun penjara," kata Wardaniman Larosa.
"Upaya restitusi pengembalian dana korban yang kami tempuh melalui LPSK telah berjalan sesuai hukum formil yang berlaku sebagaimana telah dimasukkan dalam tuntutan JPU," katanya melanjutkan.
Baca Juga: Begini Jawaban Ivan Gunawan saat Ditanya Hakim PN Bandung soal Endorsement dari DNA Pro
Meski tuntutan jaksa dianggap sangat ringan, Wardaniman Larosa berharap para hakim bisa memberikan hukuman yang setimpal untuk para terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Awas! Zombie di Film Abadi Nan Jaya Bisa Picu Trypophobia, Apa Itu?
-
Elvy Sukaesih Kenang Sisi Lain A. Rafiq, Sebut Gantengnya Mirip Aktor India
-
Gugat Cerai Hamish Daud, Komentar Raisa Soal Jodoh Disorot: Cari yang Bener
-
Digelar 28 Oktober, Konser Tribute A. Rafiq Janjikan Pagelaran Spektakuler Bertabur Bintang
-
Divonis Stroke, Razman Arif Nasution Ungkap Fakta Usai Cek ke Penang: Ada Bercak di Pembuluh Darah
-
VIRAL: Istri Bongkar Aib Suami Hedon! Pengangguran dan Poroti Uang Mertua Demi Hidup Mewah
-
Satu Langkah Menuju Halal, Intip Potret Mesra Brisia Jodie dan Jonathan Alden untuk Buku Nikah
-
Kini Jadi Terdakwa, Razman Arif Nasution Bikin Laporan Baru ke ES, SC dan A
-
Tak Puas di Bidang Kuliner, Ayu Aulia Buka Salon hingga Butik
-
Ammar Zoni Masih Dipenjara, Ibu Angkat Doakan Bisa Nikah Tahun Depan