Suara.com - Ferry Irawan yang berstatus tersangka kasus KDRT, kini tengah ditahan di Polda Jawa Timur. Penahanan tersebut lantaran pasal yang mengancam adanya hukuman lima tahun penjara.
Dalam kasusnya, Ferry Irawan dijerat dengan pasal 44 dan 45 UU no 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Ini karena, aktor 45 tahun tersebut melakukan kekerasan fisik dan psikis kepada Venna Melinda.
Namun pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang tidak terima. Sebab, dalam poin 4 di pasal 44, hukuman akan menjadi paling lama 4 bulan jika KDRT itu tidak menimbulkan penyakit atau halangan bagi seseorang untuk menjalankan pekerjaannya.
"Kalau tidak ada ada patah hidung, semestinya diterapkan pasal 44 ayat 4," kata Jeffry Simatupang saat konferensi pers virtual, Rabu (18/1/2023).
"Kalau itu yang diterapkan, maka klien kami tak harus ditahan," imbuhnya meyakinkan.
Ini bukan kali pertama pengacara Ferry Irawan merupaya untuk membebaskan kliennya. Sebelumnya, ia telah meminta penangguhan penahanan.
Alasannya, karena aktor 45 tahun itu kooperatif serta meminta penyidik menimbang soal riwayat penyakit kliennya.
Sebagai informasi, KDRT yang dilakukan Ferry Irawan bukan hanya sekali terjadi saat di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur. Ternyata, politisi 50 tahun itu sudah mengalami kesakitannya selama 3 bulan.
"Kalau emosi, (kekerasan dilakukan) dengan cara dibekap mulut, didorong dan dipiting sampai rusuknya itu retak," kata Hotman Paris dalam tayangan Kompas TV, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: 7 Adu Gaya Ferry Irawan dan Ivan Fadilla, Mana yang Lebih Keren?
Berita Terkait
-
7 Adu Gaya Ferry Irawan dan Ivan Fadilla, Mana yang Lebih Keren?
-
Video Ferry Irawan Sujud Minta Maaf ke Venna Melinda Viral, Ekspresinya Bikin Jijik Warganet
-
Pasang Wajah Memelas, Ferry Irawan Mohon Ampunan Venna Melinda: Abi Bukan Orang Jahat, Demi Allah!
-
'Yang Artis Kalah Ya Pah..." Unggahan Istri Ivan Fadilla Dituding Sindir Venna Melinda
-
Tolak Jadi Pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga Pilih Bela Korban Kekerasan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Momen di Balik Layar, Tangis Syifa Hadju Pecah usai Ijab Kabul El Rumi Berjalan Lancar
-
Jennifer Coppen Terharu, El Rumi Perlakukan Syifa Hadju Bak Ratu
-
Film Dokumenter Travis Barker Dirilis Tahun Ini, Bahas Perjuangan Lawan Trauma Kecelakaan Pesawat
-
Dibongkar Aurel Hermansyah, Awal Kedekatan El Rumi dan Syifa Hadju Jadi Obrolan Geng Arisan
-
Kim Seon Ho Bikin Histeris di Fan Meeting Jakarta, Lancar Gombal Pakai Bahasa Indonesia
-
Datang Kondangan, Raffi Ahmad Doakan El Rumi dan Syifa Hadju Cepat Punya Anak
-
Akui Salah Kostum, Melly Goeslaw Puji Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju: Orang Tuanya Gak di Pelaminan
-
Once Mekel Absen di Nikahan El Rumi, Padahal Sempat Jadi Permintaan Khusus
-
Ronce Melati di Siraman Syifa Hadju Naik Daun, Didiet Maulana Persilakan Perajin untuk Duplikasi
-
Berani Kritik Pedas Sherly Tjoanda, Siapa Nazlatan Ukhra?