Suara.com - Para mantan karyawan Jhon LBF tampaknya belum selesai membongkar aib mantan bosnya yang dinilai semena-mena terhadap pekerjanya ke publik.
Terbaru, seorang warganet yang mengaku pernah bekerja di bawah pria bernama asli Henry Kurnia Adhi itu menunjukkan sebuah chat berisi pemecatan terhadap pekerja yang menjalin komunikasi dengan mantan karyawan.
Hal itu dibongkar oleh akun @pockaapockyyy pada Senin (23/1/2023) di Twitter. Diketahui, chat tersebut berasal dari tahun 2021 lalu.
"Aku share main point dari kejadian April 2021 dengan 8 karyawan (emoji senyum dan jatuh cinta). Satu lagi, punten banget, itu yang orang-orang baru pada bikin TikTok buat ceritanya ngebela-bela gitu bis diem nda? Sebel banget lihatnya (emoji sedih)," cuit @pocaapockyyy.
Dalam hasil tangkapan layar yang ditunjukkan akun tersebut, terlihat pria yang diduga sebagai Jhon LBF meminta kepada para karyawan untuk tidak berkomunikasi dengan mantan pekerja.
Nama pria tersebut disensor, tetapi menyisakan huruf awal nama yakni 'H'.
"Saya ingatkan keras ya kepada semua team yang masih aktif bekerja di (sensor). Jika ada yang melakukan komunikasi dengan MANTAN KARYAWAN yang sudah resign," tulis pria yang diduga Jhon LBF.
Tidak tanggung-tanggung, karyawan yang melanggar akan langsung dipecat.
"Dan jika ditemukan bukti penghasutan maka akan saya proses pridana. Mohon ini dicatat dengan baik," pungkas pria tersebut.
Baca Juga: Raja Remake! Ini 5 Film yang Dibuat Ulang dan Dibintangi Aktor Beken Vino G. Bastian
Cuitan ini ramai dikomentari warganet. Beberapa merasa peraturan yang dibuat pria yang diduga sebagai Jhon LBF itu "lucu".
"Wkwkwk lucu si. *Peraturan ga tertulis dikontrak kerja, kalo ada di kontrak kerja juga aneh banget si melanggar HAM. *Peraturan dibuat H-1 sebelum pemecatan lewat grup WAS pula. * Tiba-tiba besoknya pada dipanggil ke ruangan, habis itu dipecat," komentar @parfumejkt.
"Nuntut pidana penghasutan, kalau ternyata kabar dari mantan karyawan adalah fakta, yang ada malah dituntut balik," sambung @KuroKaitou.
"Bingung, kok bisa melarang karyawan silaturahmi dengan mantan karyawan? Ada apa?" pungkas @kurapikawifee.
Berita Terkait
-
Merasa Bersalah, Bunda Corla Minta Maaf Pernah Sakiti Hati Ruben Onsu
-
Raja Remake! Ini 5 Film yang Dibuat Ulang dan Dibintangi Aktor Beken Vino G. Bastian
-
Deretan Artis yang Menikah Tanpa Pacaran, Terkini Laura Theux dan Indra Brotolaras
-
10 Gaya Santai Artis saat Berkuda, Baju yang Dikenakan Lesti Kejora Sampai Tuai Kritik
-
Rachel Vennya Pamer Momen Rayakan Imlek, Komentar Netizen Kelewat Julid
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi
-
Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan