Entertainment / Gosip
Kamis, 02 Februari 2023 | 11:43 WIB
Artis Ferry Irawan (tengah) menggunakan baju tahanan usai ditahan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Venna Melinda di Polda Jatim, Surabaya, Senin (16/1/2023). [ANTARA/Willi Irawan]

Suara.com - Ferry Irawan sering menangis selama berada di tahanan. Aktor berusia 45 tahun itu disebut terganggu psikologisnya karena tertekan imbas pemberitaan publik.

"Pak Ferry secara fisik saat ini sehat, tapi secara psikologis tidak," ujar kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Lika Liku Kehidupan Ferry Irawan (Instagram/@ferryirawanreal)

"Karena ini urusan rumah tangga, tentu Pak Ferry ada tekanan tersendiri, berkaitan dengan batin dan kondisi psikologisnya," sambungnya.

Menurutnya, hal yang wajar jika Ferry Irawan merasa tertekan hingga menangis. Sebab, publik sudah lebih dulu menghakimi sebelum vonis hakim.

"Tentu dia sering menangis lah, karena dia melihat situasinya saat ini dengan berita-berita yang ada," ungkap Jeffry.

Kolase potret Ferry Irawan dan Venna Melinda. (Instagram)

Ferry Irawan juga merasa terpukul setelah Venna Melinda menutup pintu damai. Oleh karena itu, Ferry Irawan berharap pihak Venna Melinda bisa fokus di jalur hukum dan tak memunculkan isu-isu liar ke publik.

"Komunikasi ditutup, pertemuan ditolak, mereka sudah menutup pintu perdamaian. Sehingga apa? Jangan menimbulkan berita-berita yang liar lagi, tidak menimbulkan isu-isu liar gitu," jelas Jeffry.

"Kita fokus di proses penegakan hukum, di proses pembuktian, kita akan lihat nanti betul enggak selama ini pak Ferry melakukan KDRT," imbuhnya lagi.

Sebagai informasi, Venna Melinda dan Ferry Irawan tengah menghadapi kasus hukum KDRT. Sang aktor yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Keluarga Venna Melinda Maafkan Tindak KDRT Ferry Irawan, Tapi...

Venna Melinda pun menolak damai. Ia bahkan ingin agar Ferry Irawan tetap ditahan hingga sidang nanti meski suaminya telah meminta penangguhan penahanan.

Load More