Suara.com - Henry Kurnia Adhi Sutikno atau Jhon LBF kembali menjadi sorotan. Kali ini, pengusaha muda ini digugat sampai Rp 1,8 miliar oleh PT Adidharma Ekaprana melalui pengacara Arif Edison dengan tudingan penipuan.
Tidak terima dengan tuduhan tersebut, Jhon LBF menuding penggugat sedang melakukan panjat sosial alias pansos terhadap dirinya.
Hal ini disampaikan Jhon LBF melalui sebuah unggahan Instagram pada Minggu (19/2/2023).
"Tujuh tahun saya jalani hidup kerja keras di tempat lomba burung bayaran Rp 60 ribu per hari. Diludahi orang udah pernah, dihina adalah makanan sehari-hari karena kondisi saya yang miskin pada kala itu! Tapi nggak ada yang pernah berani bilang saya penipu!" geram Jhon LBF dalam caption.
Jhon LBF ternyata merasa harga dirinya tercoreng. Karenanya, ia akan berusaha sekuat tenaga untuk membuktikan bahwa apa yang ditudingkan terhadap dirinya tidak benar.
Selain itu, Jhon LBF juga mengaku tidak mempunyai masalah hukum sama sekali.
"Ini urusan harga diri! Saya sampai detik ini tidak ada satupun masalah hukum! Kamu sentuh harga diri saya, nyawa saya pertaruhkan!" sambungnya.
Jhon LBF merasa penggungat salah memilih lawan karena dirinya merupakan orang yang tangguh, sehingga tidak akan mundur untuk mengembalikan nama baiknya.
"Kamu harus tanggung akibat dari perbuatanmu. Siapa menabur angin, pasti menuai badai! Kalau mau pansos sama saya, boleh-boleh aja tapi jangan tol*l!" pungkasnya.
Baca Juga: Video Ria Ricis Joget Bareng Teuku Ryan Viral, Warganet: Introvert Ini Guys, Bukan Pecicilan
Ternyata, unggahan Jhon LBF ini cukup banyak mendapat dukungan dari warganet.
"Tetap semangat bang Jhon jangan pernah takut sama manusia takut lah pada Allah," komentar @via***.
"Kalau berani orang itu bilang penipu, harus bisa dipertanggungjawabkan omongannya bang Jhon. Langsung LP kan saja, emang zaman sekarang bisa gampang bilang-bilang orang penipu tanpa bukti?" sambung @posan***.
"Semakin tinggi sebuah pohon, maka semakin kuat angin menerpanya. Tetap semangat pak @jhon," imbuh @ekapurna***.
Berita Terkait
-
Video Ria Ricis Joget Bareng Teuku Ryan Viral, Warganet: Introvert Ini Guys, Bukan Pecicilan
-
Ekspresi Sedih Aurel Hermansyah Saat Acara Ulang Tahun Thariq Halilintar Disorot, Kasihan dengan Nasib Fuji?
-
Choiza Dynamic Duo Umumkan Bakal Menikah Juli 2023
-
Fuji Dinasihati Ibu Gara-Gara Galau Pasca Putus dari Thariq Halilintar
-
Fan Meeting VIVIZ di Indonesia Batal Digelar, Begini Cara Refund Tiketnya
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Kabar Terbaru Penyanyi Cilik Enno Lerian, Tahi Lalat di Hidungnya Hilang!
-
Dituding Pindah ke Australia karena Ingin Tutupi Kehamilan, Awkarin Beri Jawaban Menohok
-
Fotonya dengan Ahmad Sahroni Dicap Kelewat Mesra, Penyanyi Ini Klarifikasi
-
Benarkah Angka 7 Keramat? Tasya Farasya LDR 7 Tahun, Nikah 7 Hari, Cerai Tahun ke-7
-
Sosok Owen Cooper, Aktor Termuda yang Pecahkan Rekor di Panggung Emmy Awards 2025
-
Cinta Kuya Alami Panic Attack Hebat Saat Tahu Rumahnya Dijarah Massa: Dada Sesak dan Rambut Rontok
-
Uya Kuya Sebut Ada Warga yang Belikan Mangkok hingga Kembalikan Kasur Usai Rumah Dijarah
-
Fix Gugat Cerai, Ini Foto Mesra Terakhir Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf
-
Sidang Cerai Perdana Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Digelar 24 September
-
Perubahan Dagu Iriana Jokowi Dulu dan Sekarang Disorot: Tajam ke Bawah Kayak Hukum Indonesia