Suara.com - Kasus Ressa Herlambang kini bertambah. Bukan hanya di Indonesia dengan perkaranya bersama Kiki Kanoe, tapi juga masalah hukum di Malaysia.
Kiki Kanoe mengatakan, Ressa Herlambang terlibat kasus hukum di Negeri Jiran. Bahkan parahnya lagi, mantan pacar Nia Ramadhani itu nyaris dilaporkan polisi.
"2019, Ressa pernah punya masalah hukum di Malaysia, dengan salah satu Datuk," kata Kiki Kanoe ditemui di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).
Saat Ressa Herlambang terpojok, Kiki Kanoe yang memberikan bantuan. Uang puluhan juta rupiah digelontorkan untuk menyelamatkan pelantun Menyesal itu dari perkara hukum.
"Saya nggak tau (total nilainya) berapa. Tapi saya bayar Rp 50 juta," ucap Kiki Kanoe.
Kiki Kanoe tidak bicara sendiri atas kasus Ressa Herlambang tersebut. Ada temannya yang juga menjadi saksi atas perkara sang musisi di Malaysia.
"Masalahnya dugaan penipuan dan penggelapan bisnis. Hampir ratusan juta," kata teman Kiki Kanoe yang duduk di sebelahnya.
Ini bukan kali pertama Kiki Kanoe menggelontorkan uang demi Ressa Herlambang. Sebelumnya, lelaki yang di awal hanya mau membeli lagu sang musisi itu, sudah mengeluarkan uang lebih dari Rp 1 miliar.
"Ifa dan satu orang lain mengaku sudah dibayar masing-masing Rp 150 juta oleh saya. Sudah ketahuan kan? Rp 300 juta," kata Kiki Kanoe.
Baca Juga: Utang Miliaran Rupiah, Ressa Herlambang Malah Ajak Korban Lanjutkan Drama
Ia menambahkan, "caleg Rp 300 juta, kontrakan rumah 2 tahun Rp 200 juta."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica
-
Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus
-
Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik
-
Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral