Suara.com - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Agnes Gracia Haryanto sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap anak pengurus GP Ansor, David Latumahina pada Senin (20/2/2023).
Namun, polisi mengatakan bahwa Agnes memiliki penyebutan khusus karena usianya masih di bawah umur. Jadi, pacar tersangka Dandy Mario Satriyo ini tidak disebut sebagai "tersangka".
Diketahui, sebelumnya status Agnes merupakan saksi anak dalam kasus penganiayaan ini.
"Ada perubahan status, yang awalnya anak yang berhubungan dengan hukum, berubah jadi atau meningkat, anak yang berkonflik dengan hukum, atau kata lain, 'pelaku' atau 'anak'," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).
Hengki Haryadi menambahkan, "Anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka."
Sealin itu, Hengki Haryadi juga membeberkan alasan polsisi membutuhkan waktu lama dalam meningkatkan status Agnes. Menurutnya, proses tersebut sesuai dengan prosedur Undang-Undang Peradilan Anak.
"Kami harus ikuti prosedur UU Peradilan Anak, Kami harus meningkatkan pekerja sosial, libatkan tim psikologi untuk pemeriksaan, dan serangkaian kegiatan yang membutuhkan waktu tidak sebentar," imbuhnya.
Sebelumnya, masyarakat dan sejumlah pihak sudah mendorong polisi untuk menetapkan Agnes sebagai tersangka.
Bahkan banyak masyarakat yang sampai mengirim karangan bunga ke kantor Polda Metro Jaya berisi tulisan-tulisan dorongan agar Agnes ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Dijodohkan Lagi Gara-Gara Konten Cukur Kumis Verrell Bramasta, Natasha Wilona Ingin Bertaman Saja
Tag
Berita Terkait
-
Beda Perlakuan, Status Agnes Pacar Mario Dandy Tak Boleh Disebut Tersangka Bikin Warganet Curiga
-
Polisi Tambahkan Pasal Baru yang Lebih Berat untuk Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes
-
Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani Usai Diperiksa KPK, Netizen: David Lebih Kasihan, Pak!
-
Dijodohkan Lagi Gara-Gara Konten Cukur Kumis Verrell Bramasta, Natasha Wilona Ingin Bertaman Saja
-
Adhisty Zara Kapok Pacaran Sama Cowok Taurus, Kakang Jurnalrisa?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege
-
Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta
-
OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat
-
Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus