Suara.com - Polda Metro Jaya memutuskan kekasih Mario Dandy Satriyo, Agnes Gracia Haryanto (15) sebagai pelaku di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina alias David (17). Agnes disebut polisi tidak bisa berstatus tersangka, melainkan pelaku dengan alasan masih di bawah umur.
"Ada perubahan status dari Agnes yang awalnya anak berhadapan dengan hukum, berubah statusnya atau naik statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum atau kata lain pelaku atau anak," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat menggelar jumpa pers, Kamis (2/3/2023).
"Anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka," katanya menegaskan.
Pernyataan tersebut kemudian ramai di TikTok @lambelambean. Akun tersebut menyoroti beda perlakuan polisi terhadap Agnes.
"Kenapa harus bilang pelaku? Apakah ada perbedaan atau tidak? Entahlah, yang pasti kita kawal terus," bunyi keterangan video tersebut.
Warganet kemudian merespons dengan berbagai tanggapan atas penetapan status Agnes tersebut. Kebanyakan, merasa mantan kekasih David itu tak layak disebut di bawah umur dengan kelakuannya.
"Proses Agnes, di bawah umur tapi kelakuannya sudah seperti orang dewasa," komentar @aye***.
"Curiga dia anak polisi," balas akun @non***.
"Di bawah umur tapi sudah pintar cari pacar dompet tebel yak," imbuh @kha***.
Baca Juga: Polisi Tambahkan Pasal Baru yang Lebih Berat untuk Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes
"Agnes bukan lah anak dibawah umur, Agnes sudah dewasa, sudah tahu perilaku aniaya anak orang sampai koma," akun @mic*** menanggapi.
"Tetap kami tunggu lho jadi tersangkanya, netizen sudah selesai ngawal kasus Josua sekarang giliran ngawal kasus David," kata @pes*** menegaskan.
Dengan ini, dalam kasus penganiayaan David diketahui sudah dua orang ditetapkan tersangka dengan satu pelaku. Mario Dandy Satriyo dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Terbaru Agnes ditetapkan pelaku. Ketiganya diketahui berada dalam Rubicon saat akan menganiaya David.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV