Suara.com - Polda Metro Jaya memutuskan kekasih Mario Dandy Satriyo, Agnes Gracia Haryanto (15) sebagai pelaku di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina alias David (17). Agnes disebut polisi tidak bisa berstatus tersangka, melainkan pelaku dengan alasan masih di bawah umur.
"Ada perubahan status dari Agnes yang awalnya anak berhadapan dengan hukum, berubah statusnya atau naik statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum atau kata lain pelaku atau anak," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat menggelar jumpa pers, Kamis (2/3/2023).
"Anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka," katanya menegaskan.
Pernyataan tersebut kemudian ramai di TikTok @lambelambean. Akun tersebut menyoroti beda perlakuan polisi terhadap Agnes.
"Kenapa harus bilang pelaku? Apakah ada perbedaan atau tidak? Entahlah, yang pasti kita kawal terus," bunyi keterangan video tersebut.
Warganet kemudian merespons dengan berbagai tanggapan atas penetapan status Agnes tersebut. Kebanyakan, merasa mantan kekasih David itu tak layak disebut di bawah umur dengan kelakuannya.
"Proses Agnes, di bawah umur tapi kelakuannya sudah seperti orang dewasa," komentar @aye***.
"Curiga dia anak polisi," balas akun @non***.
"Di bawah umur tapi sudah pintar cari pacar dompet tebel yak," imbuh @kha***.
Baca Juga: Polisi Tambahkan Pasal Baru yang Lebih Berat untuk Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes
"Agnes bukan lah anak dibawah umur, Agnes sudah dewasa, sudah tahu perilaku aniaya anak orang sampai koma," akun @mic*** menanggapi.
"Tetap kami tunggu lho jadi tersangkanya, netizen sudah selesai ngawal kasus Josua sekarang giliran ngawal kasus David," kata @pes*** menegaskan.
Dengan ini, dalam kasus penganiayaan David diketahui sudah dua orang ditetapkan tersangka dengan satu pelaku. Mario Dandy Satriyo dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Terbaru Agnes ditetapkan pelaku. Ketiganya diketahui berada dalam Rubicon saat akan menganiaya David.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Uya Kuya Sebut Ada Warga yang Belikan Mangkok hingga Kembalikan Kasur Usai Rumah Dijarah
-
Fix Gugat Cerai, Ini Foto Mesra Terakhir Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf
-
Sidang Cerai Perdana Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Digelar 24 September
-
Perubahan Dagu Iriana Jokowi Dulu dan Sekarang Disorot: Tajam ke Bawah Kayak Hukum Indonesia
-
Aktris Yahudi Hannah Einbinder Serukan 'Free Palestine' Saat Menang Emmy Awards 2025
-
Steve Vai Puji Ahmad Dhani Jago Aransemen Musik dan Bikin Kopi
-
Pengadilan Agama Jakarta Selatan Benarkan Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf
-
18 Orang Meninggal, Sheila Marcia Semprot Pembuat Video Lucu Banjir Bali
-
Bantah Tudingan Pedofil, Logika Aliando Syarief Malah Bikin Netizen Murka
-
Ini Dia Drummer Baru Foo Fighters, Bakal Ikut Tur di Jakarta Oktober Mendatang