Suara.com - Kasus penipuan dan penggelapan dengan pelapor sekaligus korban, Jessica Iskandar, telah menemui titik terang. Christoper Steffanus Budianto atau Steven, rekan bisnisnya yang dilaporkan resmi jadi tersangka.
"Kami sudah menerima SP2HP berkaitan dengan laporan polisi di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu di kawasan Setiabudi, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Menurut Rolland, penetapan tersangka Steven sudah sesuai prosedur. Penyidik kata dia menemukan dua alat bukti.
"Sudah diperoleh dua alat bukti yang cukup untuk penyidik menetapkan status tersangka terhadap terlapor lewat proses gelar perkara," ujar Rolland.
Steven menyandang status tersangka sejak 24 Februari 2023. Ia dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Namun terkait alat bukti yang memenuhi unsur penipuan serta ancaman pidana terhadap Steven, Rolland belum menerima keterangan lebih rinci dari pihak kepolisian.
"Itu nanti bisa ditanyakan ke penyidik. Kami hanya menerima SP2HP dan surat penetapan tersangka saja," ucap Rolland.
Ke depan, Jessica Iskandar tinggal menunggu kesediaan Steven untuk bersikap kooperatif dan tidak menghambat proses hukum. Sebab hingga hari ini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Sampai hari ini, CSB belum datang menemui penyidik," beber Rolland E. Potu.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Penipuan Yang Menimpa Jessica Iskandar, Steven Ditetapkan Tersangka
Sebagai pengingat, Jessica Iskandar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah dengan total kerugian Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...
-
Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan
-
27 Tahun Bersama, Kelly Osbourne dan Sid Wilson 'Slipknot' Akhiri Pertunangan
-
Lagi dan Lagi, Ibu Ayu Ting Ting Tuai Komentar Pedas Pakai Perhiasan Emas Seabrek
-
Usai Ketahuan Selingkuh, Eric Syafutra Siap Cium Kaki Shyalimar Malik
-
Bukan Cuma Dipoligami, Dokter Eca Prasetya Layangan Putus Ternyata Korban KDRT sebelum Cerai
-
Siap-Siap, Bakal Hadir Film Spin-Off Kisah Cinderella
-
Adik Aldi Taher Review Sang Kakak, Akui Sempat Malu hingga Ungkap Kerandoman sejak Kecil
-
Sinopsis They Will Kill You: Terjebak Ritual Sekte di Gedung Pencakar Langit
-
Sinopsis Final Table: Drakor Baru Hong Hwa Yeon, Ahn Hyo Seop Bakal Jadi Chef