Suara.com - Kasus Tamara Bleszynski dan kakaknya, Ryszard Bleszynski bukan cuma gugatan biaya pengobatan Rp34 miliar. Tapi juga ada perkara hukum terkait warisan hotel ayah mereka di kawasan Puncak, Jawa Barat.
Tamara Bleszynski memang melaporkan kakaknya, Ryszard Bleszynski di Polda Jawa Barat sekira dua atau tiga tahun lalu. Hingga saat ini, kasus dengan dugaan penipuan itu masih diselidiki polisi.
Ryszard Bleszynski yang menggugat Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantas menawarkan perdamaian. Caranya, sang adik harus lebih dulu mencabut laporan di Polda Jawa Barat.
Penawaran Ryszard Bleszynski mendapat tanggapan dingin dari pihak Tamara Bleszynski. Pengacaranya bilang, sebelum cabut laporan, ada hal yang harus dilakukan pihak lawan.
"Kalau mau berdamai, jual hotel, ya kita selesaikan semuanya. Enggak ada masalah untuk menyelesaikan persoalan hukum," kata pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/3/2023).
Lagipula kata pengacara Tamara Bleszynski, laporan kliennya dengan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah dua hal yang berbeda. "Itu dia kotak yang terpisah," jelas pengacara Tamara Bleszynski.
Meski pihak Tamara Bleszynski berpandangan ada perbedaan kasus, hal ini justru dianggap berkaitan oleh pihak Ryszard Bleszynski.
Alasan Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski Rp34 miliar karena dirinya dilaporkan di Polda Jawa Barat. Padahal selama 21 tahun, ia tidak pernah mempermasalahkan biaya pengobatan ayah mereka.
"Dia marah karena sakit hati, Tamara melaporkan ke polisi. Katanya dugaan penipuan hotel," kata pengacara Ryszard Bleszynski, Andy Mulia Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Kakak Kembali Tak Hadiri Sidang, Tamara Bleszynski Merasa Dipemainkan: Tidak Ada Perasaan
Dengan Tamara Bleszynski melaporkan Ryszard Bleszynski, lelaki yang akrab disapa Rick itu menduga adiknya mau memenjarakannya.
"Pak Rick, berpikiran bahwa Tamara memasukkan ke penjara. Akhirnya melakukan perlawanan," ucap Andy Mulia.
Berita Terkait
-
Kakak Kembali Tak Hadiri Sidang, Tamara Bleszynski Merasa Dipemainkan: Tidak Ada Perasaan
-
Tamara Bleszynski Kecewa Sang Kakak Absen Lagi di Sidang: Astagfirullah, Saya Dipermainkan!
-
Kembali Hadapi Sidang Gugatan Rp 34 Miliar, Ini yang Disiapkan Tamara Bleszynski
-
Tamara Bleszynski Digugat Rp 34 Miliar, Sang Anak Bikin Haru Kirim Video Dukungan: Saya Selalu di Sisi Ibu Saya
-
Awal Mula Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar, Kakak Sakit Hati Mau Dipenjarakan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Klaim Edukasi Berujung Bidikan Propam: Oknum Polisi Kasus Es Gabus Terancam Sidang Etik
-
Ramai Spekulasi soal Kematian Lula Lahfah, Bunga Zainal Semprot Netizen: Enggak Ada Empati
-
Promo Buy 1 Get 1 Free Tiket Film Tolong Saya! (Dowajuseyo) di m.tix, Buruan Cek Sebelum Hangus
-
Baim Wong Diduga Oplas di Korea, Langsung Kena Semprot Luna Maya: Jangan Aneh-Aneh Deh!
-
Nabilla Aprillya Mantan Atta Halilintar Babak Belur, Diancam Dihabisi Nyawanya
-
Tragis, Guru SMP di Luwu Utara Babak Belur Dihajar Siswa Usai Tegur Aksi Bolos
-
Haykal Kamil Dipalak di Kendari, Pelakunya Nekat Banget
-
Musisi Legendaris Ryan Kyoto Tutup Usia
-
Sambil Menahan Tangis, Chiki Fawzi Umumkan Dicopot Mendadak Sebagai Petugas Haji
-
Fitnah Berujung Berkah, Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat Kini Dihadiahi Motor dan Sembako