Suara.com - Sidang perdana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kediri.
Michael Pardede selaku kuasa hukum Ferry Irawan kembali menegaskan kliennya tidak pernah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
"Pak Ferry bilang, 'Saya tidak melakukan, demi Allah saya tidak melakukan," ujar Michael Pardede saat ditemui di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, pada Selasa (28/2/2023).
Michael Pardede sendiri percaya dengan pengakuan Ferry Irawan. Hanya saja hal itu tidak dapat mengubah dakwaan dan BAP Kepolisian.
"Saya bilang ya itu hak kamu, dan memang kami percaya dengan omongan Anda. Tapi kan ini sudah dituangkan di BAP dan sudah proses sampai persidangan," tutur Michael Pardede.
"Walaupun jujur ini dipaksakan, dipaksakan, tapi ya mau bilang apa, kita tetap menghormati hukum Republik Indonesia," sambungnya lagi.
Walaupun merasa tidak adil, pihak Ferry Irawan memutuskan akan tetap menjalani persidangan dengan baik. Nantinya mereka akan mengajukan eksepsi.
"Dakwaan itu harus kita hormatin karena kalaupun kita nggak puas dari Pak Ferry Irawan dan kuasa hukumnya tidak puas, kita melakukan eksepsi atau bantahan," terangnya.
"Dan nanti hari Kamis juga akan ada jawaban dari bantahan kita. Kita harus menghormati hukum berlaku apapun juga hasilnya kita hormati," tandasnya.
Baca Juga: Melalui Kasus KDRT, Ferry Irawan Sebut Dirinya Korban yang Disingkirkan Demi Kursi Dewan Kekuasaan
Berita Terkait
-
Melalui Kasus KDRT, Ferry Irawan Sebut Dirinya Korban yang Disingkirkan Demi Kursi Dewan Kekuasaan
-
Ngotot, Ferry Irawan Tak Terima Jadi Tahanan: Ditahan Atas Perbuatan yang Tidak Saya Lakukan!
-
Cek Fakta: Ferry Irawan Dinyatakan Tak Bersalah Usai Hakim Lihat Bukti Video Venna Melinda Pukuli Dirinya Sendiri?
-
Sidang Venna Melinda dan Ferry Irawan Berlanjut, Jaksa Sebut Vena Sempat Melakukan Hal Ini
-
Anaknya Dijebloskan ke Penjara Terkait Isu KDRT terhadap Venna Melinda, Ibunda Ferry Irawan Angkat Bicara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Profil Cleantha Islan Tunangan Teuku Rassya, Benarkah Usianya Lebih Tua?
-
Dituding Andrew Andika Jarang Urus Anak, Tengku Dewi Beri Jawaban Menohok
-
Pesulap Merah Tantang Alumni Lirboyo Buktikan Santet Nyata, Janjikan Rumah Cash dan Uang Rp 25 Juta
-
Tak Menyesal Dukung Prabowo-Gibran, Tretan Muslim Blak-blakan Soal Jadi Buzzer
-
Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Berkali-kali, Ternyata Ini Alasan Kuat Agar Dikabulkan
-
Plot Twist! Na Daehoon Dulunya Selingkuhan 'Jule' Julia Prastini Sewaktu Pacaran?
-
Olla Ramlan Kehilangan Tempat Curhat Soal Perceraian dan Pria Usai Sang Ibu Meninggal Dunia
-
Keluarga Bongkar Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Tanpa Pemberitahuan, Dianggap Langgar SOP
-
Mongol Stres Kehilangan Rp53 Miliar Usai Bantu Calon Gubernur, Bangkit dengan Cara Tak Terduga
-
Andre Taulany Gugat Cerai Istri Karena Boros, Bisakah Jadi Alasan Sah dalam Islam?