SuaraTasikmalaya.id - Proses hukum Ferry Irawan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah memasuki tahap persidangan. Ferry Irawan menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, pada Senin (27/3/2023).
Ibunda Ferry Irawan, Hariati, merasakan adanya kejanggalan terhadap proses hukum yang menimpa anaknya tersebut.
"Yang lama-lama kok enggak diproses sampai bertahun-tahun, kadang-kadang sudah terbukti juga," ujar Hariati mengutip dari Suara.com, pada Selasa (28/3/2023).
Sementara itu, Hariati juga mempertanyakan alasan ketika Ferry secara langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara meskipun belum terbukti bersalah.
"Nah, giliran anak saya. Kalau memang dia salah, pasti Mamih juga akan menyalahkan, tapi ini kan belum terbukti, tiba-tiba sudah dimasukin sel," ucapnya.
Rupanya, Hariati turut didampingi para ibu yang anaknya menjadi korban KDRT. Mereka menantikan keadilan yang prosesnya, diceritakan, tidak secepat Ferry Irawan ketika langsung dijadikan tersangka dan dijebloskan ke jeruji besi.
Sebagai seorang ibu, Hariati pun menganggap adanya dugaan perlakuan tidak adil dan tebang pilih yang diterima oleh anaknya tersebut.
"Ini ibu-ibu sudah lama menunggu keadilan, tapi anak saya dua minggu langsung (diproses). Apa karena artis? Jadi jangan pilih kasih," ucap Hariati.
Sebagaimana diketahui, kejadian dugaan KDRT artis Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda, mengundang banyak atensi dari warganet sejak awal tahun 2023.
Baca Juga: Aldila Jelita Buru-Buru Koreksi Usai Bilang Bahagia Nikah dengan Indra Bekti
Pasangan yang menikah pada 7 Maret 2022 ini dilanda prahara rumah tangga yang menghebohkan dunia hiburan Tanah Air saat ini.
Saat itu, Venna Melinda yang juga sebagai pesohor melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur. (*/editor zahran)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ibunda Alshad Ahmad Resmi Terima Nissa Asyifa sebagai Mantu Usai Tiara Andini Pamit Pergi, Benarkah?
-
Ferry Irawan Beri Sindiran Menohok, Merasa Dimanfaatkan Venna Melinda Untuk Maju Anggota Dewan?
-
Jalani Sidang Perdana, Ferry Irawan Tegaskan Dirinya Tidak Bersalah: Inna Lillahi untuk Hati Nurani yang Telah Mati
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai
-
Pra-Acara Day of Petroleum 2026: Konservasi Penyu, Tanam Pandan, dan Bersih Pantai di Patihan
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode