SuaraTasikmalaya.id - Proses hukum Ferry Irawan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah memasuki tahap persidangan. Ferry Irawan menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, pada Senin (27/3/2023).
Ibunda Ferry Irawan, Hariati, merasakan adanya kejanggalan terhadap proses hukum yang menimpa anaknya tersebut.
"Yang lama-lama kok enggak diproses sampai bertahun-tahun, kadang-kadang sudah terbukti juga," ujar Hariati mengutip dari Suara.com, pada Selasa (28/3/2023).
Sementara itu, Hariati juga mempertanyakan alasan ketika Ferry secara langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara meskipun belum terbukti bersalah.
"Nah, giliran anak saya. Kalau memang dia salah, pasti Mamih juga akan menyalahkan, tapi ini kan belum terbukti, tiba-tiba sudah dimasukin sel," ucapnya.
Rupanya, Hariati turut didampingi para ibu yang anaknya menjadi korban KDRT. Mereka menantikan keadilan yang prosesnya, diceritakan, tidak secepat Ferry Irawan ketika langsung dijadikan tersangka dan dijebloskan ke jeruji besi.
Sebagai seorang ibu, Hariati pun menganggap adanya dugaan perlakuan tidak adil dan tebang pilih yang diterima oleh anaknya tersebut.
"Ini ibu-ibu sudah lama menunggu keadilan, tapi anak saya dua minggu langsung (diproses). Apa karena artis? Jadi jangan pilih kasih," ucap Hariati.
Sebagaimana diketahui, kejadian dugaan KDRT artis Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda, mengundang banyak atensi dari warganet sejak awal tahun 2023.
Baca Juga: Aldila Jelita Buru-Buru Koreksi Usai Bilang Bahagia Nikah dengan Indra Bekti
Pasangan yang menikah pada 7 Maret 2022 ini dilanda prahara rumah tangga yang menghebohkan dunia hiburan Tanah Air saat ini.
Saat itu, Venna Melinda yang juga sebagai pesohor melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur. (*/editor zahran)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ibunda Alshad Ahmad Resmi Terima Nissa Asyifa sebagai Mantu Usai Tiara Andini Pamit Pergi, Benarkah?
-
Ferry Irawan Beri Sindiran Menohok, Merasa Dimanfaatkan Venna Melinda Untuk Maju Anggota Dewan?
-
Jalani Sidang Perdana, Ferry Irawan Tegaskan Dirinya Tidak Bersalah: Inna Lillahi untuk Hati Nurani yang Telah Mati
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak