Suara.com - Pelaku anak penganiyaan terhadap David Ozora, Agnes Gracia Haryanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (29/3/2023).
Agnes Gracia didakwa ikut merencanakan penganiayaan berat bersama kedua tersangka lainnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Jaksa Penuntut Umum mengatakan Agnes Gracia dikenakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP.
"Untuk Undang-Undang Perlindungan Anak ancamannya lima tahun, dan untuk penganiayaan berat tentang pembantuan pidana, ancaman pidananya 12 tahun," ujar kuasa hukum korban, Melissa Anggraini.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Agnes Gracia hadir bersama dengan kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo.
Remaja 15 tahun tersebut mengenakan pakaian putih kombinasi merah muda saat menghadiri sidang. Namun, wajahnya langsung ditutupi jaket hitam saat menginjakkan kaki di pengadilan negeri.
Hal itu ternyata memicu kemarahan warganet, Pasalnya, Agnes Gracia sama sekali belum pernah menampakkan wajahnya di depan publik sejak muncul kasus penganiayaan tersebut.
"Coba mukanya dilihatin, supaya percaya kalau itu si AG," komentar @saf.rudin***, mengutip @lambe_turah, yang mengunggah detik-detik Agnes Gracia tiba di pengadilan.
"Ah elah pake ditutup segala mukanya," kata @rebaldev***.
Baca Juga: Ayahnya Nangis Peluk Wartawan, Netizen Iba Tapi Tetap Kutuk Perbuatan Shane Lukas
"Tolong dong, diungkap update muka Agnes terbagus, netizen penasaran nih," komentar @diana***.
Tag
Berita Terkait
-
Ayahnya Nangis Peluk Wartawan, Netizen Iba Tapi Tetap Kutuk Perbuatan Shane Lukas
-
AG Hindari Wartawan Usai Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Tersangka Shane Lukas Kirim Surat Permintaan Maaf dan Kirim Doa untuk David Ozora, Warganet: Enak Bener Ngomongnya
-
AG Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Penganiayaan David, Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Iko Uwais Bergabung di Film Road House 2, Main BarengJake Gyllenhaal danHidetoshi Nishijima
-
Film Hollywood di Netflix November 2025, Horor Klasik Sampai Komedi Nostalgia
-
Produseri Film 'Timur', Nagita Slavina Temukan Kesamaan Sensasi Genre Action dan Horor
-
Nagita Slavina Beberkan Alasan Produseri Film Laga Iko Uwais 'Timur'
-
Sosok Ketiga Lintrik: Teror Berbalut Misteri Pelet, Tayang di Bioskop Mulai Hari Ini
-
Sinopsis LOVE.exe, Drama Komedi Romantis Baru Kim Yo Han dan Hwang Bo Reum Byeol di Viu
-
Profil Fatima Bosch, Miss Meksiko 2025 yang Walk Out Usai Dihina 'Bodoh'
-
Ada Adegan Sentuhan dengan Senior, Norma Cinta Salut dengan Totalitas Pemain Danyang Wingit
-
4 Film Ariel Noah Sebelum Jadi Dilan 1997, Ada yang Laku Keras!
-
Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Sederet Kemiripan Ariel NOAH dan Dilan yang Bikin Pidi Baiq Kepincut