Suara.com - Pelaku anak penganiyaan terhadap David Ozora, Agnes Gracia Haryanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (29/3/2023).
Agnes Gracia didakwa ikut merencanakan penganiayaan berat bersama kedua tersangka lainnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Jaksa Penuntut Umum mengatakan Agnes Gracia dikenakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP.
"Untuk Undang-Undang Perlindungan Anak ancamannya lima tahun, dan untuk penganiayaan berat tentang pembantuan pidana, ancaman pidananya 12 tahun," ujar kuasa hukum korban, Melissa Anggraini.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Agnes Gracia hadir bersama dengan kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo.
Remaja 15 tahun tersebut mengenakan pakaian putih kombinasi merah muda saat menghadiri sidang. Namun, wajahnya langsung ditutupi jaket hitam saat menginjakkan kaki di pengadilan negeri.
Hal itu ternyata memicu kemarahan warganet, Pasalnya, Agnes Gracia sama sekali belum pernah menampakkan wajahnya di depan publik sejak muncul kasus penganiayaan tersebut.
"Coba mukanya dilihatin, supaya percaya kalau itu si AG," komentar @saf.rudin***, mengutip @lambe_turah, yang mengunggah detik-detik Agnes Gracia tiba di pengadilan.
"Ah elah pake ditutup segala mukanya," kata @rebaldev***.
Baca Juga: Ayahnya Nangis Peluk Wartawan, Netizen Iba Tapi Tetap Kutuk Perbuatan Shane Lukas
"Tolong dong, diungkap update muka Agnes terbagus, netizen penasaran nih," komentar @diana***.
Tag
Berita Terkait
-
Ayahnya Nangis Peluk Wartawan, Netizen Iba Tapi Tetap Kutuk Perbuatan Shane Lukas
-
AG Hindari Wartawan Usai Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Tersangka Shane Lukas Kirim Surat Permintaan Maaf dan Kirim Doa untuk David Ozora, Warganet: Enak Bener Ngomongnya
-
AG Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Penganiayaan David, Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?
-
Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi
-
Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami
-
Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran
-
Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot
-
Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari
-
Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini