Suara.com - Rumah tangga Daus Mini dan Shelvie Hana kini tengah berada di ambang perceraian. Sidang mediasi yang digelar pada awal Maret gagal, sehingga perkara di Pengadilan Agama Depok ini berlanjut.
Namun di tengah proses cerai, Daus Mini mengatakan Shelvie Hana mau rujuk. Lebih dari itu, perempuan berhijab ini disebut ingin kembali berhubungan badan dengan sang komedian.
"Dia pengen rujuk, sampai bilang ke Mami Ratu gimana sih caranya cabut berkas?" kata Daus Mini dalam video yang hadi di Instagram @/ratu.nyinyir.officiall, Selasa (28/3/2023)
Daus Mini lantas menambahkan, "Ini maaf ya, ada omongan dewasa 'Terus kalau pengen berhubungan nih, itu masih boleh kan ya Teh? kan status kita kan masih suami istri' gitu."
Jika benar Daus Mini dan Shelvie rujuk dan gugatan tersebut dicabut, apakah mereka boleh berhubungan intim tanpa syarat-syarat syari tertentu?
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Prof. Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya pernah menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait kasus serupa. Dia mengatakan pasangan suami istri dalam kasus tersebut halal berhubungan intim di tengah proses cerai.
"Boleh, selagi belum diputus oleh hakim sebagai perceraian, maka masih bisa berhubungan," kata Buya Yahya di kanal YouTube Al Bahjah TV yang dikutip pada Sabtu (1/4/2023).
Buya Yahya menjelaskan, jika perceraian atas gugatan istri belum ketuk palu, maka statusnya belum bercerai.
"Suami masih bisa menggauli istri dan bahkan kalau si suami masih berharap kebersamaan, maka ya yang mesra, yang indah. Bisa jadi membatalkannya," ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Ternyata Syahwat Itu Bukan Aib, Begini Penjelasan Buya Yahya
Namun hukumnya bakal berbeda jika suami yang menceraikan istri. "Biarpun belum diangkat ke mahkamah (pengadilan), selagi sudah dicerai, ya cerai," kata Buya Yahya.
"Jadi kalau seorang suami menceraikan, biarpun surat belum turun, maka sudah jatuh cerai. Tapi kalau wanita yang mengajukan, baru dianggap cerai jika suratnya sudah ada keputusan," ucapnya merangkum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka