Suara.com - Sahur merupakan salah satu kegiatan sunnah ketika seseorang hendak puasa Ramadhan. Menariknya, di Indonesia ada tradisi membangunkan orang sahur dengan cara membuat bunyi-bunyian yang berisik. Namun menurut Islam bagaimana hukum membangunkan orang sahur seperti itu?
Memang sahur tidak hanya bermanfaat untuk membuat tubuh menjadi lebih kuat untuk berpuasa. Namun sahur juga memiliki keutamaan-keutamaan yang menjadikannya sebagai salah satu sunnah di bulan Ramadhan yang dianjurkan untuk dilaksanakan.
Salah satu keutamaan dari sahur adalah mendapatkan rahmat dari Allah SWT dan juga diberikan keberkahan. Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al Khudri ra, Rasulullah SAW bersabda:
“Sahur itu makanan yang berkah, maka dari itu janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya dengan meneguk setengah air, karena Allah SWT dan Malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang melaksanakan sahur”.
Sahur memang menjadi salah satu anjuran yang perlu dilakukan sebelum puasa, di mana sahur ini dikerjakan pada waktu dini hari sebelum subuh. Akan tetapi, nyatanya tidak sedikit yang sering lupa atau kesiangan mengerjakan makan sahur, sehingga akhirnya mereka berpuasa tanpa sahur. Itulah mengapa banyak pihak yang berinisiatif untuk membangunkan orang sahur.
Lantas, seperti apa hukum membangunkan orang sahur?
Hukum Membangunkan Orang Sahur Menurut Buya Yahya
Hukum membangunkan orang sahur menurut Buya Yahya telah dijelaskan melalui sebuah tayangan video di akun YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 29 Maret 2023, sebagai berikut:
"Ada satu tradisi baik yang dibangun, akan tetapi biarpun itu tradisi baik jika tidak dijaga, bisa terjadi pergeseran nilai tanpa dirasa," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Ternyata Syahwat Itu Bukan Aib, Begini Penjelasan Buya Yahya
Ia menambahkan, "Kalau dulu kita merasakan, ada istilah obrok kalau Jawa Timur namanya ronda. Ronda itu adalah kita membawa kentongan dengan bermacam-macam model dengan irama yang menarik, untuk membangunkan orang puasa. Dan itu dikoordinir oleh beberapa mushola, supaya terarah waktunya juga tepat, sehingga kena sasaran, sesuai dengan tujuan."
Menurut Buya, kalau tradisi membangunkan orang sahur ini tidak dirawat, tidak diarahkan, maka bisa saja liar, menjadi satu kegiatan yang tidak benar. "Misalnya, baru jam 12 sudah keluar ini oknum. Orang mau tidur, malah membangunkan tidur", ungkap Buya Yahya.
Membangunkan orang dengan tradisi obrok, kata Buya adalah kegiatan yang sangat penting. Namun jika tradisi baik ini tidak dirawat maka dapat meresahkan masyarakat.
"Jadi, mungkin setelah ini ada tugas kita semuanya ke depan, barangkali aparat pemerintah dari kepolisian, dari kepada desa, RT, RW, Bupati, mendengar ini, hendaknya itu dirapikan. Dirapikan tidak ada kemaksiyatan di dalamnya, waktunya juga tepat", tambah Buya Yahya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag) Moh Agus Salim juga sempat mengatakan bahwa tradisi membangunkan sahur harus disampaikan dengan cara-cara yang santun, baik, dan sopan, agar keutamaan dan keberkahannya tetap terjaga. Pada saat membangunkan sahur, perlu juga memperhatikan hak kepentingan pribadi orang lain, jangan sampai mengganggu hak-hak orang lain.
Itulah penjelasan mengenai hukum membangunkan orang sahur menurut Buya Yahya beserta pendapat dari Kemenag yang perlu dipahami.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag