Suara.com - Sahur merupakan salah satu kegiatan sunnah ketika seseorang hendak puasa Ramadhan. Menariknya, di Indonesia ada tradisi membangunkan orang sahur dengan cara membuat bunyi-bunyian yang berisik. Namun menurut Islam bagaimana hukum membangunkan orang sahur seperti itu?
Memang sahur tidak hanya bermanfaat untuk membuat tubuh menjadi lebih kuat untuk berpuasa. Namun sahur juga memiliki keutamaan-keutamaan yang menjadikannya sebagai salah satu sunnah di bulan Ramadhan yang dianjurkan untuk dilaksanakan.
Salah satu keutamaan dari sahur adalah mendapatkan rahmat dari Allah SWT dan juga diberikan keberkahan. Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al Khudri ra, Rasulullah SAW bersabda:
“Sahur itu makanan yang berkah, maka dari itu janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya dengan meneguk setengah air, karena Allah SWT dan Malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang melaksanakan sahur”.
Sahur memang menjadi salah satu anjuran yang perlu dilakukan sebelum puasa, di mana sahur ini dikerjakan pada waktu dini hari sebelum subuh. Akan tetapi, nyatanya tidak sedikit yang sering lupa atau kesiangan mengerjakan makan sahur, sehingga akhirnya mereka berpuasa tanpa sahur. Itulah mengapa banyak pihak yang berinisiatif untuk membangunkan orang sahur.
Lantas, seperti apa hukum membangunkan orang sahur?
Hukum Membangunkan Orang Sahur Menurut Buya Yahya
Hukum membangunkan orang sahur menurut Buya Yahya telah dijelaskan melalui sebuah tayangan video di akun YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 29 Maret 2023, sebagai berikut:
"Ada satu tradisi baik yang dibangun, akan tetapi biarpun itu tradisi baik jika tidak dijaga, bisa terjadi pergeseran nilai tanpa dirasa," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Ternyata Syahwat Itu Bukan Aib, Begini Penjelasan Buya Yahya
Ia menambahkan, "Kalau dulu kita merasakan, ada istilah obrok kalau Jawa Timur namanya ronda. Ronda itu adalah kita membawa kentongan dengan bermacam-macam model dengan irama yang menarik, untuk membangunkan orang puasa. Dan itu dikoordinir oleh beberapa mushola, supaya terarah waktunya juga tepat, sehingga kena sasaran, sesuai dengan tujuan."
Menurut Buya, kalau tradisi membangunkan orang sahur ini tidak dirawat, tidak diarahkan, maka bisa saja liar, menjadi satu kegiatan yang tidak benar. "Misalnya, baru jam 12 sudah keluar ini oknum. Orang mau tidur, malah membangunkan tidur", ungkap Buya Yahya.
Membangunkan orang dengan tradisi obrok, kata Buya adalah kegiatan yang sangat penting. Namun jika tradisi baik ini tidak dirawat maka dapat meresahkan masyarakat.
"Jadi, mungkin setelah ini ada tugas kita semuanya ke depan, barangkali aparat pemerintah dari kepolisian, dari kepada desa, RT, RW, Bupati, mendengar ini, hendaknya itu dirapikan. Dirapikan tidak ada kemaksiyatan di dalamnya, waktunya juga tepat", tambah Buya Yahya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag) Moh Agus Salim juga sempat mengatakan bahwa tradisi membangunkan sahur harus disampaikan dengan cara-cara yang santun, baik, dan sopan, agar keutamaan dan keberkahannya tetap terjaga. Pada saat membangunkan sahur, perlu juga memperhatikan hak kepentingan pribadi orang lain, jangan sampai mengganggu hak-hak orang lain.
Itulah penjelasan mengenai hukum membangunkan orang sahur menurut Buya Yahya beserta pendapat dari Kemenag yang perlu dipahami.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek