Suara.com - Ryszard Bleszynski akhirnya datang dan buka suara tentang gugatan wanprestasinya terhadap adiknya, Tamara Bleszynski, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Dia membenarkan bahwa gugatan ini merupakan imbas rasa sakit hatinya karena telah dituding Tamara menggelapkan dana hotel warisan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Saya sudah berusia 58 tahun. Saya sudah tinggal di Silicon Valley selama 45 tahun, dan saya sudah berbisnis teknologi lebih dari 30 tahun. Tidak pernah satu orang mau pun perusahaan yang pernah melaporkan saya perdata apalagi pidana dan mau masukin saya ke penjara," ujar Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Ryszard Bleszynski mengaku baru kali pertama dituding melakukan tindak pidana. Parahnya lagi, tudingan datang dari keluarga sendiri yang selama ini ia bantu.
"Seumur hidup cuma satu, yang melaporkan pidana dan mau masukin saya ke penjara. Selama 58 tahun, saya tidak pernah. Itu kelewatan namanya," ujar Ryszard.
"Dia tahu saya bantu keluarganya, keluarga di Indonesia. Itu fakta-fakta yang tidak bisa dibantah sama sekali. Dia tahu itu, dan dia tetap melaporkan pidana, mau masukin saya ke penjara," kata dia lagi.
Ryszard Bleszynski pun menegaskan tak mau berdamai dengan Tamara Bleszynski bila memang tidak bisa memenuhi tuntutan ganti rugi Rp34 miliar yang diminta.
"Ini benar-benar kelewatan dan saya sakit hati," ujar Ryszard.
Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatan, ia meminta sang artis membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.
Pagi tadi, Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski bertemu dalam mediasi. Namun kesepakatan damai antara keduanya tetap tidak tercapai.
Baca Juga: Sudah Punya Tawaran Damai, Tamara Bleszynski Mau Hadiri Mediasi dengan Ryszard Bleszynski
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu