Suara.com - Kasus Mario Dandy Satriyo dari penganiayaan terhadap David Ozora, sedikit bergeser ke hubungannya dengan sang kekasih, Agnes Gracia Haryanto. Sebab dalam persidangan, hakim mengatakan telah terjadi hubungan seksual antara sepasang sejoli tersebut.
Agnes Gracia awalnya mengaku dipaksa berhubungan badan dengan David Ozora. Namun ternyata, remaja 15 tahun itu cuma mengarang cerita soal pemaksaan bersetubuh.
Sebab, Agnes Gracia kembali melakukan hal serupa dengan Mario Dandy bahkan sampai berkali-kali.
"Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak (Agnes) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak lima kali," kata Sri Wahyuni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023).
Dalam perkara ini, warganet berpendapat hukuman Mario Dandy bisa berlapis. Selain karena kasus penganiayaan, ada pula perkara lain yakni perlindungan anak.
"Wah si Mario Dandy bisa kena pasal 82 UU perlindungan anak, minimal 5 tahun penjara," kata pemilik akun @sobatarifgagak, Senin (10/4/2023).
Akun dengan nama Agung ini juga mengatakan, hal itu bisa diproses ketika orangtua Agnes Gracia melaporkan ke polisi.
Mengutip laman HukumOnline, Pasal 82 Perpu 1/2016 berisi, "Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar."
Sementara itu untuk pasal 76E isinya adalah, "Setiap Orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul."
Baca Juga: Agnes Gracia Ngaku Sudah 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Bisa Dijerat Pasal Pencabulan?
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Fakta Menarik Jodoh 3 Bujang yang Bikin Jadi Raja di Netflix
-
Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Diminta Copot Toga oleh Hakim MK
-
Top 5 Serial Netflix Hari Ini: Drama Korea Mendominasi, Serial Indonesia Bertengger di Tiga Besar
-
Sinopsis The Hunger Games: Sunrise on the Reaping, Ungkap Asal-usul Haymitch Abernathy
-
Film Dukun Magang: Ketika Logika Mahasiswa Skeptis Terpaksa Berguru pada Ilmu Gaib
-
7 Drama Kim Woo Bin, Aktor yang Siap Menikah dengan Shin Min Ah
-
5 Rekomendasi Drakor Populer Tentang Balas Dendam, Terbaru Taxi Driver 3 Tayang Hari Ini
-
Review Film Wicked: For Good, Penutup Manis yang Kadang Terasa Kurang Bumbu
-
SinopsisThe Hunger Games: Sunrise on the Reaping, Ungkap Asal-usul Haymitch Abernathy
-
Backtrace: Upaya Sylvester Stallone Mengungkap Perampokan Misterius, Malam Ini di Trans TV