Suara.com - Kasus Mario Dandy Satriyo dari penganiayaan terhadap David Ozora, sedikit bergeser ke hubungannya dengan sang kekasih, Agnes Gracia Haryanto. Sebab dalam persidangan, hakim mengatakan telah terjadi hubungan seksual antara sepasang sejoli tersebut.
Agnes Gracia awalnya mengaku dipaksa berhubungan badan dengan David Ozora. Namun ternyata, remaja 15 tahun itu cuma mengarang cerita soal pemaksaan bersetubuh.
Sebab, Agnes Gracia kembali melakukan hal serupa dengan Mario Dandy bahkan sampai berkali-kali.
"Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak (Agnes) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak lima kali," kata Sri Wahyuni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023).
Dalam perkara ini, warganet berpendapat hukuman Mario Dandy bisa berlapis. Selain karena kasus penganiayaan, ada pula perkara lain yakni perlindungan anak.
"Wah si Mario Dandy bisa kena pasal 82 UU perlindungan anak, minimal 5 tahun penjara," kata pemilik akun @sobatarifgagak, Senin (10/4/2023).
Akun dengan nama Agung ini juga mengatakan, hal itu bisa diproses ketika orangtua Agnes Gracia melaporkan ke polisi.
Mengutip laman HukumOnline, Pasal 82 Perpu 1/2016 berisi, "Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar."
Sementara itu untuk pasal 76E isinya adalah, "Setiap Orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul."
Baca Juga: Agnes Gracia Ngaku Sudah 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Bisa Dijerat Pasal Pencabulan?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Impian Jadi Nyata, Raisa Gandeng Anggun di Konser Love & Let Go
-
Awalnya Kesal Gaji Selalu Diminta Setengah oleh Ibu, Endingnya Langsung Sungkem Usai Tahu Faktanya
-
Anne Hathaway Viral Ucapkan "Insya Allah", Sudahkah Tepat Secara Fikih?
-
Video Lawas Seskab Teddy Viral di Sosmed, Gaya Larinya saat di Kopassus Jadi Sorotan: Slay Banget
-
Bertabur Bintang! Raisa Gandeng Anggun hingga Ariel NOAH di Konser 'Love & Let Go'
-
Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Wawancara, Netizen: Masya Allah Umi Anne
-
Maia Estianty Tak Suka Belanja dan Perawatan Sampai Diejek Suami: Bini Gue Mah Murah
-
Detik-Detik Imam Salat di Depok Meninggal Dunia, Ambruk saat Mau Sujud
-
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Punya Rumah Baru, Reza Artamevia: Semoga Jadi Berkah
-
Viral Curhatan Kakak: Banting Tulang Demi Biayai Kuliah, Adik Malah Hamil di Luar Nikah