Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menanggapi vonis hakim terhadap AG, salah satu pelaku penganiayaan sang putra Ia menerima apa pun hasil sidangnya.
"Urusan hukuman buat mereka-mereka yang jahat, biarlah, sudah ada tim yang urus dan yang memang ahli di bidangnya," ujar Jonathan Latumahina di Instagram Stories, Senin (10/4/2023).
Jonathan Latumahina saat ini hanya fokus atas kesembuhan David Ozora. Ia sangat berharap putranya kembali sehat seperti semula.
"Yang penting anak ini bisa kembali normal nantinya," kata Jonathan Latumahina.
AG Haryanto divonis 3,5 tahun penjara atas tindakannya memfasilitasi pertemuan Mario Dandy Satriyo dan Cristalino David Ozora sebelum kejadian.
Vonis AG Haryanto lebih rendah dari tuntutan 4 tahun penjara jaksa penuntut umum karena hakim mempertimbangkan usianya yang masih anak-anak. Faktor penyesalan yang bersangkutan turut jadi bahan pertimbangan lain.
Sedang dua tersangka lain yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan masih menunggu giliran untuk diadili atas perbuatan mereka.
Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas Lumbantoruan dan AG Haryanto selaku pihak yang diduga memantik tindak kekerasan.
Baca Juga: Berbohong Diperkosa David Ozora, Agnes Ternyata Sudah Sering 'Enak-Enak' dengan Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo dijerat Pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak.
Kemudian Shane Lukas Lumbantoruan dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 354 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (2) juncto 56 subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C UU Perlindungan Anak.
Sementara AG dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Viral Warganet Temukan Rudal Sudah Siaga di Jawa Timur, Benarkah?
-
Dihujat Gara-Gara Berkeliaran Saat Terkena Campak, Ruce Nuenda Minta Maaf
-
Gempa M 4,3 Guncang Iran di Tengah Perang, Muncul Spekulasi Uji Coba Nuklir di Media Sosial
-
Berandai Anaknya Naksir Verrell Bramasta, Rindradana: Salah Didik Saya
-
Isu Jenderal Israel Ancam Indonesia Viral, Netizen +62 Ramai Beri Respons Kocak
-
Sempat Tertahan di Makkah Imbas Perang Iran vs AS - Israel, Meisya Siregar Bagikan Kondisi Terkini
-
Niat Ambil Dua Labu Siam untuk Buka Puasa, Pria 56 Tahun di Cianjur Tewas Usai Dianiaya
-
Gugat Cerai Insanul Fahmi, Mawa Beri Pesan Menohok ke Inara Rusli: Sok Ambil, Saya Ikhlas
-
Pria Pergoki Calon Istri Check In dengan Suami Orang Seminggu Jelang Akad Nikah, Videonya Viral
-
Tabir Gelap Kematian Tragis Nizam Syafei: Fakta Baru Ayah Kandung Ternyata KDRT Ibu Tiri