Suara.com - Indra Bekti wajib membayar nafkah anak setiap bulan setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Aldila Jelita.
"Nafkah untuk dua orang anak, nilai nominalnya Rp30 juta per bulan," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Senin (17/4/2023).
Nantinya, besaran nafkah anak dari Indra Bekti bertambah setiap tahun. Kewajiban baru berhenti setelah anak-anaknya sudah bisa mencari nafkah sendiri.
"Nantinya ada kenaikan 10 persen per tahun. Kewajiban berlaku sampai anak itu dewasa dan mandiri," terang Taslimah.
Baik Indra Bekti dan Aldila Jelita sama-sama tidak keberatan dengan penetapan nafkah anak dari pengadilan. Mereka sudah menyepakati besaran angka itu sejak sebelum perceraian diputus.
"Itu kesepakatan keduanya. Permintaan dan kesempatan antara keduanya," kata Taslimah.
Aldila Jelita menggugat cerai Indra Bekti pada 27 Februari 2023. Faktor masalah berulang karena perbedaan prinsip jadi alasan mereka menyepakati perpisahan.
Oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan cerai Aldila Jelita diputus lewat sistem peradilan online atau e-court. Hakim mengabulkan keinginan perempuan 37 tahun untuk pisah.
"Alhamdulillah, hari ini sudah diputus secara elektronik," ucap Taslimah.
Baca Juga: Diputus Online, Indra Bekti dan Aldila Jelita Resmi Cerai
Indra Bekti dan Aldila Jelita menikah pada 10 Oktober 2010. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak.
Berita Terkait
-
Diputus Online, Indra Bekti dan Aldila Jelita Resmi Cerai
-
Berada Diambang Perceraian, Indra Bekti dan Aldilla Jelita akan Lebaran Bersama Kedua Anak
-
CEK FAKTA: Pesulap Merah Langsung Ciut, Deddy Corbuzier Turun Tangan Bela Ibu Ida Dayak
-
CEK FAKTA: Innalillahi, Kabar Duka Indra Bekti Alami Drop Kembali hingga Akhirnya Memejamkan Mata
-
Indra Bekti Digugat Cerai Aldila Jelita, Maia Estianty Sebut Wajar: Kalau Jadi Bini Lu, Gue Cerai Juga
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat