Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha. Dia amankan polisi setelah dugaan melakukan mengacungkan senjata tajam serta terlibat tabrak lari.
Lelaki yang sempat kuliah di IKJ itu, ditangkap oleh Polres Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung pada hari Sabtu (29/4/2023).
Selain Zulfani, polisi juga menahan 4 lelaki dan 1 perempuan.
Kabarnya sempat mengacungkan senjata tajam berupa pedang panjang kepada seseorang. Setelah itu dia kabur menggunakan mobil dengan kecepatan tinggi. Aksiny tersebut hingga membuat kecelakaan. Parahnya lagi setelah menabrak dia langsung kabur.
Nah seperti apa fakta pemeran Ikal di film Laskar Pelangi diamankan pihak polisi? Berikut ulasannya.
1. Bikin Onar dengan Membawa Sebilah Pedang
Zulfani Pasha diduga beserta 4 rekannya diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah pedang samurai.
Para tersangka membawa mobil Suzuki Ertiga menakut-nakuti pengendara yang melintas di lokasi di kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur.
Zulfani Pasha diamankan setelah melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah pedang.
Baca Juga: Rekam Jejak Kriminal Ikal Laskar Pelangi, Acungkan Sajam sampai Tabrak Lari Berujung di Bui
2. Bikin Warga yang Melintas Panik dan Melapor
Hal ini membuat warga yang melintas merasa kurang nyaman. Sehingga seseorang pengemudi merasa terancam kemudian melaporkan kejadian tersebut ke personel yang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur, di Kecamatan Gantung, Belitung Timur.
3. Dikejar Petugas
Mendengar laporan tersebut petugas langsung merespon dan mengejar bintang film Laskar Pelangi itu.
Saat pengejaran, personel dari Pospam Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur juga menerima laporan tabrak lari yang dilakukan ZP dan kawan-kawannya pada Sabtu (29/4/2023) pukul 01.00 WIB.
Hingga dini hari pukul 02.00 WIB, ZP dan rekannya ditangkap. Saat anggota mencoba menghentikan kendaraan itu, pengemudi mobil yang ditumpangi ZP sempat menabrakkan kendaraan yang dikendarai anggota Pospam.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Edensor: Kesetiakawanan, Cinta, dan Memperjuangkan Cita-cita
-
Sutradara Jumbo Ungkap Fakta Karakter Nurman: Bentuk Penghormatan untuk Sosok di Laskar Pelangi
-
Profil Febriansyah, Pemeran Borek Film Laskar Pelangi Meninggal Dunia di Usia Muda!
-
Kabar Duka, Febriansyah Pemain Film Laskar Pelangi Meninggal Dunia
-
Asal Usul Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Laskar Pelangi, Berawal dari Semprot Riri Riza di Forum Diskusi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Hamish Daud Berduka Kakeknya Meninggal, Ternyata Seorang Veteran Perang Dunia II
-
Yudo Sadewa Geram Dituduh Hidup dari Uang Negara, Tegaskan Sumber Kekayaannya dari Aset Kripto
-
Manajer Artis ini Diduga Sentil Hubungan Erika Carlina dan DJ Bravy Setingan
-
Tasya Farasya Resmi Menjanda
-
Klaim Bukan Carmuk atau Menjilat, Mayangsari Bersyukur Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
Anak Kini Cetak Prestasi Akademik, Dulu Limbad Disorot karena Konflik Istri Pertama dan Kedua
-
Deddy Corbuzier Ungkap Alasan Tak Buat Video Klarifikasi Perceraian, Sindir Pakar Ekspresi
-
Soroti Kasus Gus Elham, Richard Lee Minta Orangtua Waspadai Predator Berkedok Agama
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Piyu Padi: Minta Izin Nyanyikan Lagu Ada di UU Hak Cipta Baru, Bukan Gimik