Suara.com - Virgoun dan Inara Rusli dilaporkan Tenri Anisa atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Merespons laporan tersebut, kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengeceknya secara langsung.
"Agenda hari ini saya selaku kuasa hukum Mas Virgoun mau mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut. Setelah saya mengonfirmasi saya akan menyampaikan laporan kepada Mas Virgoun sendiri," kata Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023).
Lebih lanjut Sandy mengatakan, pihaknya belum menentukan apa langkah hukum yang akan diambil untuk merespons laporan ini. Pastinya, jika memang kliennya juga dicemarkan nama baiknya oleh Tenri, Virgoun akan melapor balik.
"Kita lihat nanti, seperti saya bilang misalnya nanti ada pencemaran nama baik ataupun juga ada yang memcemarkan nama baik klien kami lah, kami lihat kedepannya seperti apa," kata Sandy Arifin.
"Seperti yang kami sampaikan, kami sudah dua surat kuasa, satu untuk mengajukan gugatan, satu untuk melaporkan hal-hal seperti ini," ujarnya lagi.
Menurut Sandy, dia dan Virgoun akan lebih dulu berdiskusi mengenai langkah hukum yang diambil kelak. Dia pun memastikan tak akan menutup akses komunikasi dengam dengan pihak Tenri.
"Bilamana harus dibalas akan kami balas baik secara lisan maupun secara resmi kami akan kirimkan surat, itu juga kami akan mencoba komunikasi dengan pihak mereka," kata Sandy Arifin.
Diberitakan sebelumnya, Tenri Anisa, perempuan yang dituduh sebagai pelakor, resmi melaporkan Virgoun dan Inara Rusli. Laporan tersebut sudah terdaftar di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/5/2023).
Laporan ini merupakan tindak lanjut dari somasi terbuka yang dilakukan Tenri Anisa pada Rabu (3/5/2023). Dalam surat somasi tersebut, dia menuntut permintaan maaf dan klarifikasi dari Virgoun maupun Inara Rusli.
Namun hal tersebut justru diabaikan Virgoun. Sementara, Inara Rusli telah meminta maaf, namun dinilai pihak Tenri belum cukup.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dugaan pidana pencemaran nama baik, fitnah di media sosial," kata tim pengacara Tenri Ajeng Anisa, Teguh Putra di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam.
Ia menambahkan, "Itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP junto pasal 45 UI ITE."
Ternyata, Tenri Ajeng Anisa bukan hanya melaporkan Virgoun dan Inara Rusli. Tetapi juga pihak-pihak yang ikut memperkeruh suasana.
"Karena ini di media sosial jadi siappun yang memposting, me-repost, menyebar luaskan, itu semuanya dilakukan penyelidikan," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Inara Rusli mengunggah bukti perselingkuhan suaminya, Virgoun. Dalam unggahan di Instagram Story, tertera nama Tenri Anisa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Raih 10 Juta Penonton, Skenario Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Ditulis Hanya dalam Waktu 3 Hari?
-
6 Plot Hole di Drama Cashero Bikin Penonton Garuk Kepala, Logis Gak Sih?
-
Sinopsis Scream 7: Teror Ghostface Kembali, Putri Sidney Jadi Target Utama
-
Cetak Sejarah! Ini 3 Film Terlaris Tissa Biani yang Tembus Jutaan Penonton
-
Nasihat Buya Yahya Jadi Titik Balik Inara Rusli Cabut Laporan Polisi dan Rujuk dengan Insanul Fahmi
-
Rekap Lengkap Ramalan Hard Gumay 2026: Kematian Artis, Perceraian Seleb Hingga Bencana Alam
-
Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Ungkap Harapan Ini untuk Tahun 2026
-
Sambut Tahun Baru dengan Teror, Nonton Film Dusun Mayit Beli 1 Gratis 1 di m.tix
-
Viral Sosok 'Mbak Pipit' Disebut ART Cristiano Ronaldo yang Digaji Rp93 Juta, Begini Faktanya
-
Dipanggil Kamari 'Papa', Senyum Justin Hubner Disebut Mirip dengan Mendiang Dali Wasink