- Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
- Keterlibatan mereka dalam kasus ini dikarenakan status mereka sebagai brand ambassador PT DSI selama tiga tahun (2022–2025).
- Polri telah menetapkan empat tersangka utama dan saat ini tengah fokus melakukan penelusuran aset (asset tracing) serta mengupayakan ganti rugi bagi para korban.
Suara.com - Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menyambangi Bareskrim Polri pada Kamis, 2 April 2026.
Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana di PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan sampai Rp2,4 triliun.
Pantauan di lokasi, pasangan suami istri ini tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.02 WIB. Dude tampak tenang saat memberikan keterangan singkat kepada awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
"Agenda hari ini undangan klarifikasi terkait dengan DSI ini di Bareskrim Polri," ujar Dude Harlino di lokasi, Kamis, 2 April 2026.
Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kalinya bagi pasangan tersebut. Dude berharap keterangannya dan sang istri dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Pertama kali, dan juga mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermanfaat insya Allah," tambahnya.
Terkait hubungan kerja dengan PT DSI, aktor 45 tahun tersebut menjelaskan bahwa dirinya dan Alyssa telah terikat kontrak sejak beberapa tahun lalu. Namun kerja sama berakhir pada 2025.
Dia mengonfirmasi bahwa selama tiga tahun mereka berperan sebagai brand ambassador perusahaan investasi tersebut.
"Dari 2022 ya, tiga tahun kurang lebih (kerj asama). Sampai 2025. Betul, sudah (selesai kontrak). Yuk, masuk dulu ya. Siap, makasih," kata Dude sembari menyudahi sesi wawancara singkat dan masuk ke dalam gedung.
Baca Juga: Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Keterlibatan pasangan ini dalam pusaran hukum bermula dari laporan para investor PT DSI yang merasa dirugikan. Perusahaan yang bergerak di bidang pendanaan syariah itu diduga melakukan penggelapan dana masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, sebelumnya menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Dude dan Alyssa dilakukan karena kapasitas mereka yang pernah mempromosikan platform tersebut.
Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan empat tersangka utama dalam kasus ini. Mereka adalah AS (founder dan eks Direktur PT DSI), TA (Direktur Utama), MY (mantan direktur), serta ARL selaku komisaris perusahaan.
Pihak kepolisian kini tengah fokus melakukan penelusuran aset (asset tracing) melalui koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selain mencari aliran dana hasil kejahatan, Polri juga bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengupayakan restitusi atau ganti rugi bagi para korban yang terdampak.
Berita Terkait
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel