Suara.com - Musisi Once Mekel baru saja melakukan pertemuan bersama Kemenkumham dan DJKI untuk membahas soal hak pencipta lagu.
Menurut Once, dalam diskusi itu tak ada hukum yang membahas soal pencipta lagu bisa melarang penyanyi lain membawakan lagu ciptaannya.
Hal itu berlaku dengan catatan, penyanyi atau performer lain harus mengurus royalti secara baik dan benar untuk memberikan hak pencipta lagu.
"Kami lihat dari pemaparan ibu Dirjen udah jelas, ada pasal 23 yang bisa memberikan hak penyanyi, performer, menggunakan lagu musisi lain asalkan membayar dan membayarnya lewat lembaga manajemen kolektif serta resmi," ujar Once Mekel di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
"Jadi apabila mengikuti semua sistem yang ada, tidak bisa larang-larang," imbuhnya.
Berkaca pada hal tersebut, Once menilai polemik antara ia dan Ahmad Dhani sudah bukan masalah hukum royalti. Ia menduga sikap Ahmad Dhani yang melarangnya membawakan lagu-lagu Dewa itu bersifat personal.
"Saya melihat ini sudah bukan saja masalah hukum, tapi ada nuansa urusan pribadi," bebernya.
Meski begitu, Once sudah legowo. Ia pun sudah menegaskan tak akan lagi membawakan lagu ciptaan Ahmad Dhani.
Tapi di sisi lain, pelantun Dealova itu masih membuka kesempatan untuk berdiskusi lebih dalam.
Baca Juga: Bagi Virzha, Ahmad Dhani Tak Ribet soal Royalti, Begini Cara Izinnya
"Kalau saya sih gampang saja, saya juga sudah buat pernyataan bahwa nggak akan membawakan lagu Ahmad Dhani, baik sendiri atau sama Dewa 19," terang Once.
"Ini pun sebetulnya masih membuka kemungkinan untuk bicara lebih lanjut, masalah yang lebih krusial itu adalah masalah aturan hukum ini," imbuhnya menandaskan.
Berita Terkait
-
Denny Cagur hingga Penyanyi Once Mekel Masuk Daftar Caleg PDI Perjuangan
-
Dari Si Doel Rano Karno hingga Once Mekel, Ini 14 Artis yang Jadi Bacaleg dari PDIP
-
Ari Lasso Telpon Mulan Jameela Tengah Malam, Ngapain?
-
PDIP Ungkap Daftar Bakal Calon Anggota Legislatif, Ada Nama Once Mekel
-
Oncel Mekel PDI P vs Keluarga Ahmad Dhani di Gerindra, Siapa yang Menang di Pemilu 2024?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Jejak Karier James Ransone, Aktor Kawakan yang Ditemukan Tewas Bunuh Diri
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Telah Tiba Mitha Talahatu, Sambut Kelahiran Yesus
-
Cara Ikut Undian iPhone 16 Pro dengan Menonton Film di CGV
-
Deretan Episode Kunci Jelang Nonton Stranger Things Season 5 Volume 2, Wajib Rewatch!
-
Gaya Nyentrik White Shoes & The Couples Company di Soundrenaline 2025
-
Cuma karena Masuk Masjid, Marsha Aruan Dicurigai Mualaf
-
Dibela Anak saat Dihujat Pacari Berondong, Olla Ramlan Terharu
-
5 Bukti Cocoklogi Aura Kasih dan Ridwan Kamil, Ada Lukisan hingga Buket Bunga
-
Ada yang Ajak Nikah, Aura Kasih Kasih Syarat Ogah Ketemu Tiap Hari