Suara.com - Ferry Irawan kembali menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, pada Selasa (23/5/2023). Seperti diketahui, Ferry Irawan berstatus sebagai terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda.
Majelis Hakim menyatakan Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT terhadap sang istri. Oleh sebab itu, Hakim memvonis Ferry Irawan dengan pasal ayat 44 ayat 4 dan dakwaan pasal 45.
Vonis 1 tahun penjara untuk Ferry Irawan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 1,5 tahun. Menurut Jeffry Simatupang kuasa hukum Ferry Irawan, pasal 44 ayat 1 yang dilaporkan Venna Melinda gugur sehingga vonis lebih ringan.
"Putusan hakim, membebaskan Pak Ferry dari Pasal 44 Ayat 1. Itu dasar putusan. Yang dikenai itu Pasal 44 Ayat 4. Artinya dugaan tindak pidana Pak Ferry adalah dugaan tindak pidana ringan, yang tidak mengganggu pekerjaan dia," ujar Jeffry Simatupang mengutip Kompas.com.
Namun pihak Ferry Irawan masih belum memutuskan akan mengajukan banding. "Jaksa belum mengambil sikap atau pikir-pikir. Intinya kami menunggu kejaksaan," tambahnya.
Kilas balik, Ferry Irawan diduga menjadi pelaku KDRT yang menyebabkan hidung Venna Melinda berdarah-darah. Peristiwa di Hotel Grand Surya Kediri pada 8 Januari 2023 tersebut membuat Ferry Irawan harus mendekam di penjara, sedangkan Venna Melinda kini siap nyaleg dengan diusung Partai Perindo.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
-
Venna Melinda Bantah Kasus KDRT Ferry Irawan adalah Skenarionya untuk Duduki Kursi DPR
-
Ferry Irawan Divonis Penjara Setahun, Tetap Tak Ngaku Lakukan KDRT ke Venna Melinda
-
CEK FAKTA: Kasus KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda Hanya Rekayasa, Terendus Jaksa dan Hakim
-
Dituding Karang Kasus KDRT Demi Nyaleg Lagi, Venna Melinda: Ya Allah Berikan Ferry Irawan Hidayah
-
Masih Tak Terima Masuk Penjara Gara-Gara KDRT, Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Karang Cerita Demi Jadi Anggota DPR Lagi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin
-
Bikin Video Berakhir Insiden Berdarah, Cinta Laura Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami
-
Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami
-
Cek Fakta: Benarkah Gal Gadot Dilabrak Dua Lipa di Toilet Acara Met Gala karena Seorang Zionis?