Suara.com - Kabar uang mut'ah yang diminta Inara Rusli dalam gugatan cerainya kepada Virgoun menuai atensi publik. Bagaimana tidak, angka Rp10M merupakan nominal yang fantastis bagi siapa pun.
Sebelumnya jumlah uang mut'ah itu disampaikan sendiri oleh pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara kepada awak media.
"Menghukum tergugat, yaitu Virgoun, membayar mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada klien saya secara tunai," ujar Arjana Bagaskara dikutip Rabu (31/5/2023).
Di sisi lain, Inara Rusli sebagai penggugat malah tak tahu menahu besaran nominal tersebut. Ia malah berguyon dengan menyebut sang pengacara salah ketik.
"Itu mah urusannya pengacaraku, dia (waktu) masukin mungkin terburu-buru, jadi salah ngetik kali, nolnya kebanyakan," kata Inara Rusli.
Arjana Bagaskara lantas kembali dikonfirmasi soal itu. Saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat hari ini, Rabu (31/5/2023), Arjana malah menolak membahas lebih mendalam.
"Terkait dengan materi pokok gugatan kami tidak mau membahas terlalu mendalam, karena itu sudah termasuk bersifat sidang tertutup ya, jadi kalau kita bahas di media nanti akan kena rugi dari proses pembuktian," ujar Arjana Bagaskara.
Kendati begitu, Arjana tak menampik nilai mut'ah senilai Rp10 miliar. Kata dia, itu di luar nafkah anak yang diminta.
"Tapi yang bisa kami sampaikan adalah bahwa Rp10 M itu jumlah mut'ah yang diminta, untuk anak-anak itu jumlahnya Rp50 juta per bulan sampai mereka masing-masing berusia 21 tahun," katanya.
Baca Juga: Usai Bercerai dari Virgoun, Inara Rusli Unggah Potret Lepas Hijab
"Jadi yang benar bukan nafkahnya, tapi mut'ah (Rp10 M itu)," kata Arjana.
Sebelumnya Inara Rusli menuliskan gugatan cerai berisi tujuh pokok tuntutan kepada Virgoun pada 22 Mei 2023 lalu. Isi tuntutan tersebut mencakup hak asuh anak, uang mut'ah dan iddah, nafkah anak, serta harta gono gini.
Sidang perceraian perdana mereka yang beragendakan mediasi juga sudah berjalan dengan hasil sidang ditunda lantaran kedua prinsipal tidak hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah
-
Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang
-
Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah
-
Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
-
Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal
-
Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana
-
Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah
-
Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa
-
John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV