Suara.com - Proses perceraian artis Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ari sebagai penggugat tak memasukkan gugatan harta bersama atau harta gono-gini karena mereka punya perjanjian pra nikah.
Namun kini, Inge Anugrah merasa diberatkan dengan perjanjian pra nikah tersebut. Sebab jika dia tak akan mendapat harta apa-apa usai bercerai dari Ari Wibowo.
Karena seperti yang diketahui, Inge tidak pernah diberikan uang tunai oleh Ari selama menikah serta tidak diperbolehkan bekerja yang menyebabkan ia tidak memiliki harta atas namanya.
Inge Anugrah kini akan memperjuangkan pembagian harta gono gini. Menurut kuasa hukumnya, Sapar Sujud, perjanjian pra nikah masih bisa dibatalkan.
"Ya iya lah, (perjanjian pra nikah) sangat memberatkan. Itu yang lagi kami perjuangkan mengenai pemisahan harta ini. Karena pemisahan harta bukan akhir dari segalanya. Pasal 1320 (KUH Perdata) masih bisa dibatalkan," kata Sapar Sujud saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Sapar Sujud berharap Majelis Hakim bisa memutus perkara soal harta ini dengan seadil-adilnya dengan memikirkan kondisi ibu tiga anak itu.
"Mbak Inge tidak punya apa-apa dari hasil pernikahan dengan Mas Ari. Oleh karenanya kami akan memohon kepada Majelis Hakim untuk memutus perkara ini dengan seadil-adilnya supaya Mbak Inge mendapatkan haknya terhadap harta itu," ujar Sapar Sujud.
Proses persidangan Ari Wibowo dan Inge Anugrah saat ini sudah sampai di tahap pembacaan gugatan. Proses selanjutnya akan bergulir dengan agenda jawaban dari pihak Inge Anugrah.
Rencananya sidang selanjutnya akan berlangsung pada Senin (19/6/2023) dan dilangsungkan secara e-court di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya
-
Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya
-
Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota