Suara.com - Proses perceraian artis Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ari sebagai penggugat tak memasukkan gugatan harta bersama atau harta gono-gini karena mereka punya perjanjian pra nikah.
Namun kini, Inge Anugrah merasa diberatkan dengan perjanjian pra nikah tersebut. Sebab jika dia tak akan mendapat harta apa-apa usai bercerai dari Ari Wibowo.
Karena seperti yang diketahui, Inge tidak pernah diberikan uang tunai oleh Ari selama menikah serta tidak diperbolehkan bekerja yang menyebabkan ia tidak memiliki harta atas namanya.
Inge Anugrah kini akan memperjuangkan pembagian harta gono gini. Menurut kuasa hukumnya, Sapar Sujud, perjanjian pra nikah masih bisa dibatalkan.
"Ya iya lah, (perjanjian pra nikah) sangat memberatkan. Itu yang lagi kami perjuangkan mengenai pemisahan harta ini. Karena pemisahan harta bukan akhir dari segalanya. Pasal 1320 (KUH Perdata) masih bisa dibatalkan," kata Sapar Sujud saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Sapar Sujud berharap Majelis Hakim bisa memutus perkara soal harta ini dengan seadil-adilnya dengan memikirkan kondisi ibu tiga anak itu.
"Mbak Inge tidak punya apa-apa dari hasil pernikahan dengan Mas Ari. Oleh karenanya kami akan memohon kepada Majelis Hakim untuk memutus perkara ini dengan seadil-adilnya supaya Mbak Inge mendapatkan haknya terhadap harta itu," ujar Sapar Sujud.
Proses persidangan Ari Wibowo dan Inge Anugrah saat ini sudah sampai di tahap pembacaan gugatan. Proses selanjutnya akan bergulir dengan agenda jawaban dari pihak Inge Anugrah.
Rencananya sidang selanjutnya akan berlangsung pada Senin (19/6/2023) dan dilangsungkan secara e-court di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Hakim Jelang Sidang Vonis Besok
-
Pernyataan Lengkap 'Jule' Julia Prastini Soal Selingkuh, Minta Maaf ke Keluarga dan Brand
-
Aespa Siap Gelar Konser di Indonesia Tahun Depan, Harga Tiket Dibanderol Mulai Rp1,5 Jutaan
-
Profil Yesaya Abraham Pemeran Trian di Sinetron Beri Cinta Waktu, Sudah Punya Pacar?
-
Klarifikasi Jule Lebih Banyak Sebut Brand Ketimbang Suami: Dia Lebih Takut Kehilangan Job
-
Gandeng Tangan Anak Kecil, Postingan Irwan Mussry Bak Kasih Kode: Anak atau Cucu?
-
Muncul Isu Liar Jule Pernah Nikah sebelum dengan Na Daehoon
-
Gebrakan Ultah ke-6, Podcast Ancur Siap 'Invasi' Dunia Animasi Lewat Proyek Pasukan Hampa Udara!
-
Bukan Cuma Hantu, Film Shutter Angkat Isu Pelecehan Seksual di Kampus
-
Ananta Rispo Tampil Sendiri di Film Ketok Mejik, Ungkap Alasan Hindari Proyek Bertiga dengan GJLS