Suara.com - Proses sidang perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih terus bergulir. Sidang kali ini beragendakan pembacaan gugatan, setelah minggu lalu tertunda.
Pada sidang pekan lalu, Ari Wibowo selaku penggugat diketahui menambah poin perselingkuhan dalam berkas gugatan untuk diajukan ke majelis hakim.
Namun kini setelah menuding sang istri berselingkuh, Ari Wibowo memilih mangkir dari persidangan. Alasannya karena aktor 52 tahun ini sudah tidak diwajibkan untuk hadir.
"Hari ini Ari tidak datang, karena memang tidak wajib kan," ujar Ricky Saragih, pengacara Ari Wibowo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Ari Wibowo memilih menyerahkan sisa urusan perceraiannya kepada kuasa hukumnya hingga putusan nanti. "Setelah mediasi kemarin, untuk selanjutnya, para penasihat hukum yang bekerja," kata Ricky Saragih.
Hal yang sama juga dilakukan pihak Inge Anugrah. Ibu dua anak itu mengerahkan kuasa hukumnya untuk mewakili dirinya di persidangan sebab ada urusan yang tak bisa ia tinggal.
Seperti yang diketahui, proses cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah dilanjutkan ke tahap pembacaan gugatan setelah gagal mediasi sebanyak dua kali. Dalam prosesnya Ari sempat menambahkan beberapa poin gugatan, salah satunya soal pihak ketiga.
Kendati demikian hingga saat ini Inge Anugrah menyangkal miliki kekasih lain dan meminta Ari Wibowo untuk membuktikannya di persidangan.
Baca Juga: Richard Lee Dicap Numpang Tenar Gandeng Inara Rusli dan Inge Anugrah: Emang Dosa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Wrath of the Titans: Perang Manusia Lawan Dewa dan Monster, Tayang Malam Ini di Trans TV