Suara.com - Proses sidang perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih terus bergulir. Sidang kali ini beragendakan pembacaan gugatan, setelah minggu lalu tertunda.
Pada sidang pekan lalu, Ari Wibowo selaku penggugat diketahui menambah poin perselingkuhan dalam berkas gugatan untuk diajukan ke majelis hakim.
Namun kini setelah menuding sang istri berselingkuh, Ari Wibowo memilih mangkir dari persidangan. Alasannya karena aktor 52 tahun ini sudah tidak diwajibkan untuk hadir.
"Hari ini Ari tidak datang, karena memang tidak wajib kan," ujar Ricky Saragih, pengacara Ari Wibowo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Ari Wibowo memilih menyerahkan sisa urusan perceraiannya kepada kuasa hukumnya hingga putusan nanti. "Setelah mediasi kemarin, untuk selanjutnya, para penasihat hukum yang bekerja," kata Ricky Saragih.
Hal yang sama juga dilakukan pihak Inge Anugrah. Ibu dua anak itu mengerahkan kuasa hukumnya untuk mewakili dirinya di persidangan sebab ada urusan yang tak bisa ia tinggal.
Seperti yang diketahui, proses cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah dilanjutkan ke tahap pembacaan gugatan setelah gagal mediasi sebanyak dua kali. Dalam prosesnya Ari sempat menambahkan beberapa poin gugatan, salah satunya soal pihak ketiga.
Kendati demikian hingga saat ini Inge Anugrah menyangkal miliki kekasih lain dan meminta Ari Wibowo untuk membuktikannya di persidangan.
Baca Juga: Richard Lee Dicap Numpang Tenar Gandeng Inara Rusli dan Inge Anugrah: Emang Dosa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis