Suara.com - Kasus Tasyi Athasyia dengan mantan pegawainya kembali muncul. Ada satu orang yang gajinya masih ditahan serta enam lain yang menunggu bonus dari janji suami sang selebgram.
Informasi ini hadir dari salah satu thread akun @budePji yang merangkum cerita dari karyawan Tasyi Athasyia, Jumat (16/6/2023). Ia mengatakan, 7 orang menanti keadilan serta permintaan maaf atas perlakuan yang tidak manusiawi selama bekerja.
Cerita ini bermula saat Tasyi Athasyia merekrut 11 pegawai pada 1 November 2022. Di mana sang suami, Syech Zaki Alatas yang bertindak sebagai pimpinan manajemen.
Sistem kerja ditulis di secarik kertas. Shift pagi, 06.00-15.00 dan shift malam 15.00-00.00 ini berlaku pada Senin hingga Jumat.
Sementara itu, untuk Sabtu dan Minggu, mereka diberikan pilihan salah satu. Dengan jam kerja 12.00-18.00.
"Total kerja 51 jam per minggu tanpa adanya penjelasan mengenai upah lembur," tulis si admin.
Hingga tiba pada saat gajian di 1 Desember 2022, para karyawan tidak mendapat haknya. Dalihnya kala itu, SZA meminta mereka menunggu ia dan sang istri pulang dari Dubai.
Hingga 15 Desember, para pegawai ini belum mendapat gaji. Mereka pun meminta lewat berbagai cara. Ada yang menghubungi kontak endorse Tasyi Athasyia, lainnya bertanya kepada pihak HRD.
Karena keterlambatan gaji ini, banyak pula yang tidak bisa ke kantor karena terkendala ongkos. Padahal lewat kepala HRD, suami Tasyi Athasyia yang merupakan pimpinan manajemen menjanjikan pembayaran gaji selambat-lambatnya 11 Desember.
"Gaji tanggal 10-11 kata kak Alatas," demikian cuplikan layar WhatsApp yang tersemat di postingan tersebut.
Baru, pada 18 Desember, SZA mentransfer Rp 20 juta untuk gaji 6 karyawan di bulan November.
"Rinciannya, 2 team leader masing-masing Rp 4 juta. 4 anggota tim, masing-masing Rp 3 juta," jelasnya.
Sementara itu, gaji karyawan lainnya masih ditahan. Hingga pada Januari 2023, gaji bulan November 2022 berangsur dibayar.
Ironisnya, satu diantara mereka, MD dipecat. Si pegawai ini diberhentikan pada 13 Januari 2023, bersamaan dengan gaji bulan Desember yang baru ia terima di hari itu juga.
"Hingga hari ini, tertanggal 16 Juni 2023, saudara MD belum menerima sepeserpun hak gaji untuk tanggal 1-13 Januari 2023," ujarnya.
Setelah MD dipecat, enam orang lain ikut mengundurkan diri. Hingga hari terakhir bekerja, mereka tidak mendapat bonus yang dijanjikan.
"Saudara SZA juga pernah menjanjikan secara lisan kepada karyawan bonus akhir tahun Rp 1,5 juta. Hingga saat ini belum dibayar," kata pemilik akun tersebut.
Tak hanya itu, para pegawai juga tidak menerima upah atas denda keterlambatan gaji yang dibayar.
Berita Terkait
-
Tasyi Athasyia Kembali Singgung Masalahnya dengan Tasya Farasya: Dia Terlalu Angkuh untuk Minta Maaf
-
Beri Karyawan Makanan Sisa, Tasyi Athasyia Minta Maaf dan Sebar Nomor untuk Terima Keluhan, Netizen: Queen of Drama
-
Tasyi Athasyia Minta Maaf karena Berlaku Buruk ke Karyawan, Nasehat Netizen: Manusiakan Manusia
-
Tasyi Athasyia Jawab Tudingan Warganet 'Bayar Buzzer' Demi Perbaiki Pamornya: Demi Allah Itu Fitnah!
-
Dituding Kontroversial, Berikut Sederet Kontroversi Tasyi Athasyia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan