Suara.com - Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap kedua anaknya, Raden Indrajana Sofiandi, divonis dua tahun penjara. Sidang putusan tersebut digelar pada Senin (19/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Raden Indrajana Sofiandi juga didenda Rp50 juta subsider empat bulan penjara.
"Mengadili, memutuskan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Raden Indrajana Sofiandi selama dua tahun," kata Ketua Majelis Hakim di ruang sidang.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, terdakwa dituntut 3 tahun penjara.
Raden Indrajana yang merupakan mantan petinggi OVO tersebut dilaporkan terkait penganiayaan terhadap anak oleh mantan istri, Keyla Evelyn Yasir pada September 2022 lalu.
Namun, kasus baru viral pada Desember 2022 setelah Keyla Evelyn Yasir mengunggah video detik-detik Raden Indrajana memukuli putranya melalui Instagram.
"Dilaporkan pada 23 September 2022," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Desember 2022 lalu.
Dalam laporan, tertulis Raden Indrajana Sofiandi melakukan penganiyaan terhadap anak karena bolos sekolah.
"Berdasar hasil penyelidikan, peristiwa terjadi karena terlapor kesal setelah mendapat laporan bahwa salah satu anaknya tidak melakukan kegiatan belajar saat sekolah dari rumah. Katanya malah bermain game," kata Ade.
Baca Juga: Ferry Irawan Coba Gugat Vonis Hukumannya, Haryati: Harusnya Langsung Bebas
Akibat kekerasan tersebut, anak-anak pelaku sempat mengalami trauma hingga jadi pendiam. Selain itu, sang anak juga menjadi kehilangan kepercayaan diri.
"Banyak berubah ya, jadi pendiam. Sudah mulai minder sekarang," ujar Keyla Evelyn Yasir pada saat itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV
-
Menuju Panggung M Bloc: Jakarta Indiesphere 2026 Cari Permata Baru di Skena Musik Independen
-
Jennifer Coppen Punya Bisnis Apa Saja? Viral Bagi-Bagi Souvenir Pernikahan Mewah
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
-
Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu
-
Beda Silsilah Keluarga Jennifer Coppen dan Justin Hubner yang Sah Menikah
-
Tembus 500 Episode, Terungkap Rahasia Kekompakan Pemain 'Asmara Gen Z' di Lokasi Syuting
-
Bintangi Serial 'Samuel', Fadi Alaydrus Ternyata Belum Berani Nonton Episode 2, Ini Alasannya
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban