Suara.com - Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap kedua anaknya, Raden Indrajana Sofiandi, divonis dua tahun penjara. Sidang putusan tersebut digelar pada Senin (19/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Raden Indrajana Sofiandi juga didenda Rp50 juta subsider empat bulan penjara.
"Mengadili, memutuskan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Raden Indrajana Sofiandi selama dua tahun," kata Ketua Majelis Hakim di ruang sidang.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, terdakwa dituntut 3 tahun penjara.
Raden Indrajana yang merupakan mantan petinggi OVO tersebut dilaporkan terkait penganiayaan terhadap anak oleh mantan istri, Keyla Evelyn Yasir pada September 2022 lalu.
Namun, kasus baru viral pada Desember 2022 setelah Keyla Evelyn Yasir mengunggah video detik-detik Raden Indrajana memukuli putranya melalui Instagram.
"Dilaporkan pada 23 September 2022," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Desember 2022 lalu.
Dalam laporan, tertulis Raden Indrajana Sofiandi melakukan penganiyaan terhadap anak karena bolos sekolah.
"Berdasar hasil penyelidikan, peristiwa terjadi karena terlapor kesal setelah mendapat laporan bahwa salah satu anaknya tidak melakukan kegiatan belajar saat sekolah dari rumah. Katanya malah bermain game," kata Ade.
Baca Juga: Ferry Irawan Coba Gugat Vonis Hukumannya, Haryati: Harusnya Langsung Bebas
Akibat kekerasan tersebut, anak-anak pelaku sempat mengalami trauma hingga jadi pendiam. Selain itu, sang anak juga menjadi kehilangan kepercayaan diri.
"Banyak berubah ya, jadi pendiam. Sudah mulai minder sekarang," ujar Keyla Evelyn Yasir pada saat itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film