Suara.com - Seorang mantan karyawan Tasyi Athasyia bernama Putri melaporkan sang food vlogger ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6/2023).
Tudingan yang dilayangkan kepada Tasyi Athasyia berkaitan dengan Pasal 335 tentang pengancaman dengan kekerasan.
Putri mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan. Bila tidak mau, pihak Tasyi Athasyia maka akan melaporkan ke polisi.
Rupanya tidak hanya Putri saja, sejumlah mantan karyawan lainnya juga mengalami perlakuan yang sama.
Akibatnya para mantan karyawan menjadi takut keluarganya menjadi tahu permasalahan yang dialaminya.
"Lebih takut keluarganya. Jadi kepikiran gitu keluarganya. Karena kan awalnya keluarga yang tidak mengetahui masalah ini jadi tahu. Karena mereka ngirim orang," kata salah satu mantan karyawan, mengutip YouTube MOP Channel pada Kamis (22/6/2023).
Kuasa hukum Putri, Marloncius Sihaloho, mengatakan ada dugaan orang-orang suruhan Tasyi Athasyia adalah oknum polisi.
"Dari kiriman teman-teman ini ya, kalo perihal oknum kepolisian ya kita nggak bisa mengatakan seperti itu," ujar Marloncius Sihaloho.
Marloncius Sihaloho menambahkan, "Tapi memang ada beberapa orang, ya dari gestur tubuhnya, dari bentuk tubuhnya, tegap segala macem, ya bisa indikasi seperti itu, bisa."
Baca Juga: 4 Fakta Melo House, Drama yang Incar Minho Shinee Sebagai Pemeran Utama
Para eks karyawan yang tanda tangan surat pernyataan berarti menganggap masalahnya dengan Tasyi Athasyia telah selesai.
Selain itu, Tasyi Athasyia juga meminta para mantan karyawan untuk tidak membenarkan pengakuan yang viral di media sosial.
Berita Terkait
-
Sebelum Dilaporkan, Tasyi Athasyia Paksa dan Ancam Eks Karyawan Buat Tanda Tangan Surat Damai
-
12 Potret Transformasi Putri Anne, Kini Putuskan Lepas Hijab
-
Bukannya Bayar Gaji, Suami Tasyi Athasyia Malah Suruh Karyawan Tagih Rp100 Juta ke Klien buat Beli Tas
-
Tak Kunjung Gajian, Karyawan Tasyi Athasyia Sampai Tak Punya Ongkos dan Lauk Buat Makan
-
Borok Tasyi Athasyia dan Suami Kembali Dibongkar, dari Gajian Telat Sebulan Hingga Karyawan Pilih Resign Barengan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Alasan Raisa Gugat Cerai Hamish Daud
-
Harus Istirahat Total, Dwi Andhika Alami Tekanan Mental Akibat Penyakit Serius
-
Tangis Pecah di Solo! Air Mata di Ujung Sajadah 2 Resmi Tayang di Seluruh Bioskop
-
Dianggap Pemborosan Uang Negara, Sidang Online Ammar Zoni Diprotes Keras Pengacara
-
Beri Dukungan Moral, Pesan Vidi Aldiano untuk Raisa di Tengah Badai Perceraian Bikin Haru
-
Merasa Keterlaluan Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Apa Keadilan Diukur dari Amarah JPU?
-
Dwi Andhika Jalani Operasi Serius Akibat Infeksi Langka di Paha Setelah Tifus dan DBD
-
Dahsyatnya Dukungan Fans, HP Pengacara Ammar Zoni Sampai Nge-hang Digeruduk Protes Netizen
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Hakim Jelang Sidang Vonis Besok