Suara.com - Pierre Gruno menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan. Korbannya adalah seorang lansia, GDS yang kena pukul di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Keponakan korban, Rama menyebut Pierre Gruno diduga emosi usai merasa dipandang sinis. Namun keterangan lain muncul dari pihak sang aktor, ada pengaruh alkohol.
"Dalam keadaan mungkin pengaruh alkohol," kata pengacara Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/7/2023) dini hari.
Dengan emosi yang terpancing, apakah ini karena Pierre Gruno terbawa perannya? Sebab dalam beberapa proyek, sang aktor memang pernah memerankan peran antagonis.
"Nggak mungkin lah peran terbawa dalam kehidupan sehari-hari," ujar Richard Leonard.
Pengacara Pierre Gruno menambahkan, "om Pierre itu (aktor) profesional."
Pierre Gruno sebenarnya sudah meminta maaf, dan diterima GDS sebagai korban. Namun yang bersangkutan tetap mau melanjutkan perkara hukum.
"(Kata korban) 'saya sudah memaafkan, tidak ada dendam. Tapi (proses hukum) tetap berjalan," jelas pengacara Pierre Gruno.
Pihak korban yang diwakili sang keponakan sempat mengatakan, karena penganiayaan ini, sang paman mengalami berbagai macam luka di wajah.
Baca Juga: Kronologi Aktor Senior Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar, Gegara Lirikan Sinis?
"Luka di muka aja. Tadi sih bengkak. Saya nggak tau harus dioperasi atau nggak. Tapi saya lihat ada luka sobek dan kayaknya udah dijahit," papar Rama.
Paman Rama juga telah menjalani visum sebagai rangkaian dari laporannya kepada Pierre Gruno di Rumah Sakit Pondok Indah.
Berita Terkait
-
Kronologi Aktor Senior Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar, Gegara Lirikan Sinis?
-
Pierre Gruno Stres Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Tim Pengacara Sampai Cari Obat
-
Aktor Pierre Gruno Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Lansia
-
Diduga Mabuk Saat Menganiaya, Pierre Gruno Minta Damai dan Siap Minta Maaf ke Korban
-
Pierre Gruno Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan di Bar
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica
-
Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus
-
Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik
-
Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan