Suara.com - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan pengacara Razman Arif Nasution hari ini, Rabu (2/8/2023). Ia akan dimintai keterangan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea.
"Mabes Polri (Divisi Cyber) memanggil Razman Nasution untuk diperiksa sebagai tersangka terkait laporan kepolisian dari Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik," bunyi pesan yang beredar di kalangan awak media, Selasa (1/8/2023).
Hanya saja, Razman Arif Nasution dipastikan tidak hadir dalam pemanggilan hari ini. Ia mengajukan penundaan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan minta pengunduran jadwal pemeriksaan," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi awak media perihal kabar pemanggilan Razman Arif Nasution.
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pun sudah menyiapkan jadwal pemeriksaan baru untuk Razman Arif Nasution. Ia diminta hadir pekan depan.
"Pemeriksaan ditunda minggu depan," kata Adi Vivid.
Razman Arif Nasution sebelumnya juga menyatakan berhalangan hadir saat diminta mediasi dengan Hotman Paris oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 24 Juli 2023.
Padahal, mediasi tersebut jadi peluang terakhir bagi Razman Arif Nasution untuk menyelesaikan masalah dengan Hotman Paris Hutapea lewat jalur damai atau restorative justice.
Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Bocor Alus, Hotman Diduga Spill Hubungan Farah Quinn dan eks Menteri: Putrinya Mirip Siapa ya?
Hotman Paris Hutapea tak terima dengan tudingan pelecehan seksual yang digaungkan Razman Arif Nasution yang berbicara berdasar cerita kliennya, Iqlima Kim pada April 2022.
Atas laporan Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023. Penetapan tertuang dalam Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?
-
Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi
-
Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami
-
Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran
-
Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot
-
Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari
-
Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini