- BI minta DANA investigasi transaksi tidak sah dan perkuat keamanan.
- Transaksi yang tak diakui konsumen wajib segera diverifikasi.
- BI kawal penyelesaian insiden hingga hak konsumen terpenuhi.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) turun tangan menyusul insiden transaksi tidak sah yang terjadi pada aplikasi dompet digital DANA. Bank sentral meminta DANA melakukan investigasi menyeluruh dan memperbaiki kelemahan sistem yang ditemukan.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan pengawasan telah dilakukan BI untuk memastikan insiden tersebut ditangani sesuai ketentuan. DANA juga diminta memperkuat sistem keamanan agar transaksi kembali berjalan dengan mekanisme autentikasi dan standar keamanan yang dipersyaratkan.
"Bank Indonesia terus mencermati dan melakukan pendalaman atas insiden transaksi tidak sah pada aplikasi DANA. Bank Indonesia telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh, melakukan perbaikan atas kelemahan, serta penguatan pengamanan untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai dengan mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan," kata Ramdan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Tak berhenti pada investigasi, DANA bersama pihak terkait juga diminta segera mengidentifikasi dan memverifikasi transaksi yang tidak diakui konsumen. Setiap laporan dari pengguna wajib ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
BI menegaskan perlindungan konsumen menjadi salah satu fokus utama dalam penyelesaian insiden tersebut. Bank sentral akan mengawal proses penanganan hingga hak konsumen yang terdampak dipenuhi sesuai ketentuan.
"Bank Indonesia memastikan pelindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden ini. Bank Indonesia akan terus mengawal proses tersebut hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan," ujar Ramdan.
Menurut BI, keamanan, keandalan, dan perlindungan konsumen merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan sistem pembayaran. Setiap penyelenggara sistem pembayaran wajib memastikan pengembangan maupun perubahan sistem dan aplikasi ditopang tata kelola, manajemen risiko, pengujian, serta pengendalian keamanan yang memadai.
Insiden transaksi tidak sah ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pengamanan layanan pembayaran digital yang semakin banyak digunakan masyarakat. Kelemahan dalam sistem autentikasi maupun pengendalian keamanan dapat berujung pada transaksi yang tidak dikenali pengguna.
BI pun mengimbau masyarakat menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran. Pengguna diminta memantau riwayat transaksi secara berkala dan segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara pembayaran.
"Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan melakukan tindak lanjut pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Ramdan.