Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan. Keduanya dinyatakan resmi bercerai pada tanggal 3 Agustus 2023.
Meski demikian, gonjang-ganjing mengenai tuntutan nafkah Venna Melinda terhadap Ferry Irawan hingga kini belum usai. Sebagaimana diketahui, Pengadilan Agama telah mengabulkan permintaan Venna Melinda terkait nafkah dari Ferry Irawan.
Ibu tiga anak tersebut menuntut nominal Rp30 Juta untuk nafkah mut'ah dan iddah. Jadi bila ditotal, Ferry Irawan perlu menafkahi Venna Melinda sebesar Rp60 Juta.
Jumlah ini memang tak sebesar perceraian artis lain seperti Inara Rusli ataupun Natasha Rizki, akan tetapi pihak Ferry Irawan berencana mempertimbangkan kembali putusan dari Pengadilan.
Hal ini lantaran jumlah yang diminta Venna Melinda dianggap terlalu mengada-mengada.
"Saya bilang ini terlalu mengada-ada, ada nafkah madiyah. Artinya utang yang masa lampau ketika dia berumah tangga," ucap Khairul Imam, kuasa Hukum Ferry Irawan dikutip pada Senin (7/8/2023).
Khairul pun menyinggung mengenai kondisi Ferry Irawan yang kini masih mendekam di penjara. Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, aktor laga tersebut dijebloskan ke penjara terkait kasus KDRT yang dilakukan kepada Venna Melinda. Alhasil Ferry Irawan pun tak lagi memiliki pemasukan lantaran tak bisa bekerja.
"Ya yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, di mana Ferry ada di balik jeruji. Dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," sambung Khairul Imam.
Khairul juga menjelaskan bila kliennya hanya bisa memberi nafkah mut'ah dan iddah sebesar Rp200 ribu kepada Venna Melinda.
Baca Juga: Sah! Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Bercerai
Sementara itu konsekuensi bila tak bisa memberikan nafkah sesuai putusan pengadilan ialah perceraian batal sehingga Venna Melinda dan Ferry Irawan bakal bersama kembali. Alhasil pihak Ferry Irawan masih mempertimbangkan menerima putusan atau banding kembali ke Pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel