Suara.com - Band Radja baru saja melaporkan akun YouTube Dunia Manji milik musisi Anji ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Senin (14/8/2023). Moldy dkk merasa dirugikan secara materiil dan moril usai podcast tersebut ditayangkan.
Salah satunya nama Band Radja menjadi tercemar hingga diboikot tampil di beberapa kota. Bahkan beberapa sponsor mengancam akan membatalkan kontrak.
"Kami melaporkan YouTube dunia Manji ke Polda Metro Jaya, yang menjadi asal muasal kegaduhan terjadi yang menyebabkan klien kami Band Radja diboikot, dirugikan, dan mendapatkan makian," ujar Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum manajemen band Radja usai melapor.
"Terjadi pemboikotan di beberapa wilayah di kota-kota, sampai hampir saja ada beberapa sponsor yang mau membatalkan," kata Sunan melanjutkan.
Tidak hanya itu, Band Radja kerap dihujat dan disebut maling oleh publik. Bahkan beberapa anak-anak personel grup tersebut juga ikut dibully hingga menanyakan apakah benar ayah mereka seorang maling.
Moldy, selaku gitaris grup Radja mengaku sangat kecewa atas tayangan podcast tersebut. Sebab menurutnya grup Radja tidak pernah menyentil orang-orang di podcast tersebut hingga harus diusik.
"Kecewa, sangat kecewa, karena Radja tidak mengganggu dia, ngomongin dia, kenapa dia memberikan dampak begini," ucap Moldy.
Kini laporan atas akun YouTube dunia MANJI sudah resmi diregistrasi dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.
Jika terbukti YouTube dunia MANJI akan dikenakan Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Band Radja Polisikan Penyanyi Anji Kasus Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Sementara itu, podcast Anji Manji yang dipermasalahkan Band Radja diunggah pada 4 Agustus 2023. Dalam podcast tersebut, suami Wina Natalia ini mengundang Achmad Labbaika atau Ipay yang mengaku pencipta lagu "Cinderella", yang diakui sebagai lagu milik Ian Kasela, vokalis Radja.
Berita Terkait
-
Band Radja Polisikan Penyanyi Anji Kasus Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
-
Anji Sentil Kasus Keisya Levronka dan Marlo: Seperti Perang Dingin
-
Ian Kasela Disomasi Ganti Rugi Rp20 Miliar atas Klaim Lagu Cinderella
-
Merasa Dirugikan, Anji Ungkap Kekecewaan ke WAMI Soal Royalti Lagu
-
Buka Cadar, Inara Rusli Bangga Balik ke Sifat Aslinya: Gak Ada Hati yang Harus Dijaga
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya