Suara.com - Grup musik Radja melaporkan kanal YouTube dunia MANJI milik musisi Anji ke Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023). Band tersebut merasa dirugikan dengan pembahasan Anji sebagai host dan bintang tamunya.
Salah satu dampak yang dirasakan Radja usai podcast tersebut tayang adalah mereka banyak dihujat dan disebut maling oleh masyarakat Indonesia. Bahkan tudingan itu juga mengenai anak-anak personel grup tersebut.
"Klien kami Band Radja diboikot, dirugikan, dan juga mendapatkan makian bahkan yang sadisnya ada yang bilang Radja maling," kata Sunan Kalijaga selaku pengacara manajemen Radja usai melapor.
"Personel grup Radja bilang ada anaknya yang masih sekolah, di situ dibilang, 'oh bapak Radja maling ya?' Di situ kan jelas, dampaknya ke mana-mana," ujarnya lagi.
Moldyansyah Mulyadi alias Moldy, gitaris grup Radja juga membenarkan hal itu. Keluarganya turut mempertayakan apakah yang dibahas di podcast tersebut benar atau tidak.
"Kecewa, sangat kecewa, karena Radja tidak mengganggu dia, ngomongin dia, kenapa dia memberikan dampak begini. Anak sampai sanak saudara mempertanyakan, maksudnya kalau diberitakan yang tidak benar, pasti dipertanyakan," kata Moldy.
Sang gitaris juga menyayangkan Anji dan narasumbernya membahas obrolan tanpa bukti yang akhirnya membentuk presepsi buruk di masyarakat.
"Narasumber tanpa bukti, berarti apa tuh artinya, lu dapat bully-an disebut maling, dapat bully-an disebut pencuri segala macam. Kalau bisa ngebuktiin dalam podcast itu ya nggak papa, tapi sangat disayangkan (tidak ada bukti). Kalau dia merasa benar kenapa harus di podcast sesorang dan berdampak," kata Moldy.
Karena itu, Ian Kasela dkk memutuskan untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Kini laporan atas akun YouTube dunia MANJI sudah resmi diregistrasi dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.
Baca Juga: Band Radja Polisikan Penyanyi Anji Kasus Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Jika terbukti, pemilik akun YouTube dunia MANJI, yakni Anji akan dikenakan Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Podcast Anji Manji yang dipermasalahkan Band Radja diunggah pada 4 Agustus 2023. Dalam podcast tersebut, suami Wina Natalia ini mengundang Achmad Labbaika atau Ipay yang mengaku pencipta lagu "Cinderella".
Selama ini, Cinderella adalah lagu yang dipopulerkan Radja dan diklaim ciptaan Ian Kasela.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Addie MS Rayakan 30 Tahun Twilite Chorus dengan 'Wall of Sound' Menggugah
-
Bukan Main! Raffi Ahmad Boyong 3 Legenda Sepak Bola Dunia Adu Padel di Jakarta
-
DJ Bravy Akui Selingkuh, Kini Resmi Putus dari Erika Carlina
-
Siap Lapor Polisi, Astrid Kuya Ngamuk Difitnah Enggan Berdiri saat Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
-
Jadi Produser Eksekutif Film Timur, Intip Lagi Deretan Film Karya Nagita Slavina
-
Ariel NOAH: Mau Sama Siapa Aja Pasangannya, Gak Masalah
-
Maia Estianty Dulu Sering Tampung Baju Bekas Kris Dayanti
-
Seruan Keras Nabilah Eks JKT48 Usai Lihat Pengungsi Palestina: Ini Genosida!
-
Beredar Video Jule Minta Rujuk dan Janji Gak Selingkuh, Asli?
-
5 Film Indonesia Original Netflix 2025, Terbaru Lupa Daratan