Suara.com - Grup musik Radja melaporkan kanal YouTube dunia MANJI milik musisi Anji ke Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023). Band tersebut merasa dirugikan dengan pembahasan Anji sebagai host dan bintang tamunya.
Salah satu dampak yang dirasakan Radja usai podcast tersebut tayang adalah mereka banyak dihujat dan disebut maling oleh masyarakat Indonesia. Bahkan tudingan itu juga mengenai anak-anak personel grup tersebut.
"Klien kami Band Radja diboikot, dirugikan, dan juga mendapatkan makian bahkan yang sadisnya ada yang bilang Radja maling," kata Sunan Kalijaga selaku pengacara manajemen Radja usai melapor.
"Personel grup Radja bilang ada anaknya yang masih sekolah, di situ dibilang, 'oh bapak Radja maling ya?' Di situ kan jelas, dampaknya ke mana-mana," ujarnya lagi.
Moldyansyah Mulyadi alias Moldy, gitaris grup Radja juga membenarkan hal itu. Keluarganya turut mempertayakan apakah yang dibahas di podcast tersebut benar atau tidak.
"Kecewa, sangat kecewa, karena Radja tidak mengganggu dia, ngomongin dia, kenapa dia memberikan dampak begini. Anak sampai sanak saudara mempertanyakan, maksudnya kalau diberitakan yang tidak benar, pasti dipertanyakan," kata Moldy.
Sang gitaris juga menyayangkan Anji dan narasumbernya membahas obrolan tanpa bukti yang akhirnya membentuk presepsi buruk di masyarakat.
"Narasumber tanpa bukti, berarti apa tuh artinya, lu dapat bully-an disebut maling, dapat bully-an disebut pencuri segala macam. Kalau bisa ngebuktiin dalam podcast itu ya nggak papa, tapi sangat disayangkan (tidak ada bukti). Kalau dia merasa benar kenapa harus di podcast sesorang dan berdampak," kata Moldy.
Karena itu, Ian Kasela dkk memutuskan untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Kini laporan atas akun YouTube dunia MANJI sudah resmi diregistrasi dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.
Baca Juga: Band Radja Polisikan Penyanyi Anji Kasus Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Jika terbukti, pemilik akun YouTube dunia MANJI, yakni Anji akan dikenakan Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Podcast Anji Manji yang dipermasalahkan Band Radja diunggah pada 4 Agustus 2023. Dalam podcast tersebut, suami Wina Natalia ini mengundang Achmad Labbaika atau Ipay yang mengaku pencipta lagu "Cinderella".
Selama ini, Cinderella adalah lagu yang dipopulerkan Radja dan diklaim ciptaan Ian Kasela.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Desta Ogah Nikah Lagi, Gege Elisa yang Dulu Diisukan Jadi Orang Ketiga Dilamar Pacar
-
Siapa Shyalimar Malik? Viral usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Cek Fakta: Benarkah Raisa dan Hamish Daud Rujuk?
-
Anji Dampingi Ibu hingga Detik-Detik Terakhir
-
Baru Cerai dari Suami Kedua, Faby Marcelia Pamer Pasangan Baru di Momen Lebaran
-
Fuji Ngumpet Ambil Vape di Marapthon Reza Arap, Banyak yang Menebak-nebak Alasannya
-
Tubuh Lebam-Lebam Saat Syuting Aku Harus Mati, Amara Sophie Curiga 'Ketempelan'
-
Adhisty Zara Cabut dari Sinetron, Sentilan Amanda Manopo Soal Alur 'Ngawur' Viral Lagi
-
Pesugihan Memang Nyata! Kisah Horor 'Aku Harus Mati' Bongkar Teror di Panti Asuhan
-
Sinopsis Film Korea A Melody To Remember, saat Musik dapat Menyembuhkan Luka