Suara.com - Oklin Fia membuat konten jilat es krim yang menuai pro kontra karena pose yang tak senonoh dan penampilannya berhijab.
Pada Senin (14/8/2023), Oklin Fia resmi dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMI) atas dugaan pelanggaran UU ITE. Ke depan pelapor juga akan tetap berupaya akan melaporkan Oklin atas dugaan penistaan agama.
Kabar Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat ikut menarik perhatian Komika sekaligus Aktor Ge Pamungkas.
Ge Pamungkas berharap pejabat yang berjilbab dan melakukan tindak kejahatan juga dituntut dengan dugaan penistaan agama.
"Hooo.. Kalau begitu, next nya kalo ada pejabat berkerudung terus dia korupsi, semoga bisa juga dikenakan penistaan agama juga," cuit Ge Pamungkas pada Selasa (15/8/2023).
Menurut Ge Pamungkas, tokoh agama yang melakukan tindak kejahatan juga pantas dilaporkan atas dugaan penistaan agama apabila berkaca kepada kasus Oklin Fia.
"Dan kalo ada ustadz, melakukan pencab*lan, juga bisa kena pasal lapis penistaan agama juga," tutup suami Anastasia Herzigova tersebut.
Pernyataan Ge Pamungkas melalui Twitter atau X dengan akun @GePamungkas rupanya malah dianggap membela Oklin Fia.
"Ge lu seneng ya liatin oklin?" sindir akun @im_dern***.
Baca Juga: Komentari Oklin Fia, Baim Wong Bandingkan dengan Kasus Ahok
"Lu fans nya si oklin ya wakakak," timpal akun @jaeart***.
"Apaan sih bang? Kalo pengen liat konten cewek berkerudung n cabul mah ga usah khawatir oklin ditangkep. Pake dibelain konten kreator yang ga ada faedahnya begitu," kata akun @Vky***.
Kemarin, Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Jakarta Pusat terkait konten makan es krim dengan gestur mesum. Polisi menjerat Oklin dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Karena gagal melaporkan Oklin dengan pasal penistaan agama, pelapor akan minta rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pelapor mengatakan sudah membuat jadwal pertemuan dengan MUI.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim