Suara.com - Oklin Fia membuat konten jilat es krim yang menuai pro kontra karena pose yang tak senonoh dan penampilannya berhijab.
Pada Senin (14/8/2023), Oklin Fia resmi dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMI) atas dugaan pelanggaran UU ITE. Ke depan pelapor juga akan tetap berupaya akan melaporkan Oklin atas dugaan penistaan agama.
Kabar Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat ikut menarik perhatian Komika sekaligus Aktor Ge Pamungkas.
Ge Pamungkas berharap pejabat yang berjilbab dan melakukan tindak kejahatan juga dituntut dengan dugaan penistaan agama.
"Hooo.. Kalau begitu, next nya kalo ada pejabat berkerudung terus dia korupsi, semoga bisa juga dikenakan penistaan agama juga," cuit Ge Pamungkas pada Selasa (15/8/2023).
Menurut Ge Pamungkas, tokoh agama yang melakukan tindak kejahatan juga pantas dilaporkan atas dugaan penistaan agama apabila berkaca kepada kasus Oklin Fia.
"Dan kalo ada ustadz, melakukan pencab*lan, juga bisa kena pasal lapis penistaan agama juga," tutup suami Anastasia Herzigova tersebut.
Pernyataan Ge Pamungkas melalui Twitter atau X dengan akun @GePamungkas rupanya malah dianggap membela Oklin Fia.
"Ge lu seneng ya liatin oklin?" sindir akun @im_dern***.
Baca Juga: Komentari Oklin Fia, Baim Wong Bandingkan dengan Kasus Ahok
"Lu fans nya si oklin ya wakakak," timpal akun @jaeart***.
"Apaan sih bang? Kalo pengen liat konten cewek berkerudung n cabul mah ga usah khawatir oklin ditangkep. Pake dibelain konten kreator yang ga ada faedahnya begitu," kata akun @Vky***.
Kemarin, Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Jakarta Pusat terkait konten makan es krim dengan gestur mesum. Polisi menjerat Oklin dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Karena gagal melaporkan Oklin dengan pasal penistaan agama, pelapor akan minta rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pelapor mengatakan sudah membuat jadwal pertemuan dengan MUI.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Jejak Kebaikan Raffi Ahmad: Dulu Rangkul Luna Maya, Kini Diduga Jenguk Ammar Zoni
-
Beda Nilai Mahar Emas 500 Gram Raisa Tahun 2017 Vs Tahun 2025, Kini Meroket!
-
Ashanty Pamer Rutinitas Skincare Super Lengkap, tapi Netizen Soroti Wajahnya yang Terlihat Kurus
-
Lagi Terjebak Banjir, Suara Google Maps Malah Bikin Ngakak
-
Sidang Cerai Perdana Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Digelar 6 November
-
Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz setelah 5 Tahun Pernikahan
-
Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?
-
5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Pihak Reza Gladys: Produk Klien Kami Tidak Salah!
-
Firdaus Oiwobo Sebut Prabowo Singa Dikelilingi Kambing, Netizen: Baru Kali Ini Dia Benar