Suara.com - Viral kasus youtuber ditangkap gara-gara mempromosikan situs judi online. Youtuber itu dikenal dengan nama channelnya Emak Gila. Lantas seperti apa profil Youtuber Emak Gila ini?
Emak Gila merupakan channel Youtube bertema otomotif. Kontennya tidak banyak membahas tentang motor, melainkan berisikan melakukan hal-hal gila atau ekstrem seperti mengendarai motor balap.
Emak gila tampil dengan mengenakan jilbab di Youtube dan pernah membakar sepeda motor. Meski namanya "Emak Gila" yang mana nama Emak, merujuk pada sebutan seorang wanita, kenyataannya sosok asli Emak Gila adalah seorang laki-laki.
Dalam hal membuat konten, Emak Gila bekerja bersama seorang partnernya yang bernama Sapna Paulina atau biasa disapa Ipong. Emak Gila mengelola lebih dari satu channel Youtube, yaitu Bandung Cornering Lovers dan Barudak Emak.
Akun Youtube Emak Gila sendiri memiliki subscriber dengan jumlah yang sangat banyak, mencapai 1,44 juta. Emak Gila dijerat pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 UU RI nomor 19 Tahun 2019 tentang ITE. Ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Promosi situs judi online sejak Januari 2023
Ia mempromosikan situs judi online di 2 channel Youtube Emak002 dan Kehidupan Emak. Ia melakukan promosi sejak Januari-Juli 2023. Emak Gila sudah meraup keuntungan sebesar Rp395 juta.
Youtuber Emak Gila ditangkap di daerah Sukasari, Kota Bandung, pada 31 Juli 2023.
Perkiraan pendapatan Emak Gila
Berdasarkan informasi yang dijabarkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, perkiraan pendapatan Emak Gila dari situs channel Youtubenya antara lain sebagai berikut:
Channel @emak002 perkiraan pemasukan bulanan sebesar USD 672 hingga USD 10.800. Diperkirakan setara dengan Rp 10 juta sampai Rp 1,9 miliar.
Pemasukan tahunan mencapai USD 8.100 hingga USD 129.000, setara dengan Rp 124 juta sampai Rp 1,9 miliar.
Channel kedua, Bandung cornering lovers Team 'Kehidupan Emak Gila', penghasilan perbulan diperkirakan USD 212 hingga USD 3.400, kira-kira setara dengan Rp 3,2 juta sampai Rp 52 juta. Estimasi pendapatan tahunan sebesar USD 2.500 - USD 40.800, setara dengan Rp38 juta sampai Rp 624 juta.
Youtuber Emak Channel bukanlah konten kreator online pertama yang ditangkap oleh polisi karena kedapatan mempromosikan situs judi online. Sebelumnya, Polisi pernah mengamankan Ferdian Paleka.
Demikian itu informasi yang dapat dikumpulkan dari profil Youtuber Emak Gila.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dari Adegan Manusia Semut hingga Pesan Moral, Ini Cerita di Balik Syuting Lorong Waktu Jilid 2
-
Ibu Kandung Ungkap Nizam Syafei Sering Disiksa Ayah: Dipukul hingga Dicekik
-
Istri Gubernur Kaltim Pakai Gelang Rp2,5 Miliar, Ternyata Sudah Kaya dari Lahir
-
Merasa Jenuh, Luna Maya Pastikan Suzzanna Jadi Satu-satunya Proyek Filmnya di 2026
-
Daftar Harta Kekayaan Rudy Masud, Gubernur Kaltim yang Pakai Mobil Dinas Rp8,5 Miliar
-
Waspada Penipuan, Identitas Melanie Subono Dicatut di WhatsApp
-
25 Lagu yang Cocok untuk Posting Bukber di Medsos, Vibes Ramadannya Kerasa Banget
-
Cerita Ravel Junardy Urus Artis Dunia: Dave Mustaine 'Keplak' Kepala Sopir Jemputan
-
Jefri Nichol Unggah Potret Mesra dengan Zahwa Massaid, Pacaran?
-
Tawarkan Paket Buka Puasa, Restoran Nonhalal di Semarang Tuai Kecaman