Suara.com - Ferry Irawan baru saja bebas dari penjara setelah mendapat remisi di Hari Kemerdekaan RI ke-78. Ferry dipenjara terkait kasus KDRT terhadap istrinya kala itu, Venna Melinda.
Saat ini Ferry Irawan sudah sibuk wara-wiri berbagai stasiun televisi untuk menyebarkan kabar baik atas pembebasannya. Namun saat ditanya soal kronologi dirinya bisa terbukti lakukan KDRT, laki-laki 46 tahun itu enggan bersuara. Katanya lebih baik baginya untuk diam.
"Saya lebih baik memilih diam," ujar Ferry Irawan, saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Alih-alih menjelaskan kronologi, Ferry Irawan malah bersikeras mengklaim dirinya tidak pernah melakukan tindak KDRT seperti yang dituduhkan padanya selama ini.
"Yang bisa saya utarakan adalah saya tidak pernah melakukan satu perbuatan yang selama ini dituduhkan kepada saya," kata Ferry Irawan.
"Saya lebih baik tidak banyak bicara saja. Saya memilih untuk fokus kepada keluarga, ibu saya, orang yang menyayangi saya," kata Ferry Irawan menyambung.
Hal yang sama juga diaminkan Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan. Menurut dia, kliennya terbukti tidak melakukan KDRT berat seperti apa yang publik tudingkan ke padanya.
"Tapi, setelah putusan pengadilan jelas sekali dalam poin satu dan kedua dalam amar putusan menyatakan bahwa bang Ferry tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak KDRT secara berat," imbuh Jeffry Simatupang ditemui di tempat yang sama.
Di sisi lain Ferry Irawan kini ingin fokus pada pekerjaannya. Dia sudah berkomitmen untuk menata hidupnya lebih baik lagi.
Baca Juga: Terbukti Lakukan KDRT, Ini Pembelaan Ferry Irawan Agar Tak Diboikot KPI
"Pertama, saya mau menenangkan diri, fokus sama keluarga, terus yang kedua yang pasti saya mau ngurusin hidup saya dulu. Saya juga fokus sama karier, fokus dengan kerjaan, dan menata hidup yang lebih baik lagi," tutur Ferry Irawan.
Sebagai informasi, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri. Dalam kasusnya, Ferry divonis melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Vonis satu tahun penjara kepada Ferry Irawan, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebab sebelumnya, bintang film Hantu Jeruk Purut ini dituntut 1,5 tahun penjara. Namun pada 17 Agustus kemarin, bintang sinetron itu menerima remisi sehingga diputuskan bebas setelah menjalani tujuh bulan dipenjara.
Berita Terkait
-
Terbukti Lakukan KDRT, Ini Pembelaan Ferry Irawan Agar Tak Diboikot KPI
-
Bebas dari Penjara Lebih Cepat, Ferry Irawan Bersyukur: Saya di Sana Tidak Punya Teman
-
Usai Resmi Bebas, Ferry Irawan Disambut Isak Tangis Keluarga
-
Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Sama Sekali Tak Kepikiran Venna Melinda
-
Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Disambut Isak Tangis Keluarga di Bandara Halim Perdanakusuma
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
15 Film Indonesia Tayang November 2025 di Bioskop, Ada Pangku hingga Agak Laen 2
-
Kelakar Jonathan Latumahina Usai Lihat Chicco Jerikho Jadi Dirinya di Film 'Ozora'
-
Gara-Gara Lapor Pak! Andhika Pratama Terbebani dengan Citra Lucu
-
Sinopsis Because There Is No Next Life, Drama Korea Terbaru Kim Hee Sun
-
Profil Sophie Turner, Mantan Istri Joe Jonas yang Kini Dikabarkan Dekat dengan Chris Martin
-
Di Balik Jeruji Besi, Eks Karyawan Ashanty Akhirnya Akui Gelapkan Uang Perusahaan
-
Sinopsis Sampai Titik Terakhirmu: Perjuangan Cinta Sehidup Semati Albi dan Shella
-
Getaran Batin Acha Septriasa Saat Ucap Syahadat di Film 'Air Mata Mualaf'
-
Pertentangan Batin Acha Septriasa, Antara Karier di Indonesia atau Kebahagiaan Anak di Australia
-
Sinopsis Film Penerbangan Terakhir: Cinta, Godaan, dan Gairah di Balik Kokpit