Suara.com - Oklin Fia dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa (PB SEMMI) sebagai imbas dari konten jilat es krim. Laporan tersebut sudah terdaftar di Polres Metro Jakarta Pusat sejak Senin (14/8/2023).
Bukan hanya melaporkan Oklin Fia, PB SEMMI juga meminta polisi agar mencekal selebgram berpakaian seksi itu ke luar negeri. Ini karena mereka khawatir si terlapor akan kabur dengan cara tersebut.
Namun pihak kepolisian yang diwakili Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira, mengatakan tindakan pencekalan kepada Oklin Fia belum bisa dilakukan.
"Proses pencekalan baru bisa kami lakukan setelah terlapor sudah berubah status naik menjadi tersangka," kata Diaz Yudistira kepada awak media, Rabu (23/8/2023).
Sementara itu status Oklin Fia masih sebagai terlapor. Diaz Yudistira mengatakan, masih ada beberapa tahapan penyelidikan yang akan dilakukan untuk sampai ke status tersebut.
"Sampai saat ini proses yang kami lakukan masih penyelidikan," ujarnya.
Saat ini, Oklin Fia juga tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Selebgram 19 tahun itu datang sekira pukul 11.00 WIB sambil didampingi pengacaranya.
Saat ditanya perihal pemeriksaan, Oklin Fia tertunduk. Ia sama sekali tidak bicara satu patah katapun.
Oklin Fia dilaporkan PB SEMMI sebagai buntut dari konten makan es krim dengan gestur mesum. Oklin sejauh ini dijerat Pasal 27 Ayat 1 UU ITE.
Baca Juga: Hari Ini Diperiksa Polisi Gegara Konten Jilat Es Krim, Begini Status Hukum Oklin Fia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?