Suara.com - Polisi memeriksa selebgram sekaligus TikTokers Oklin Fia terkait kasus dugaan pembuatan konten video asusila jilat es krim di hadapan kelamin pria pada Kamis (24/8/2023).
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira menyebut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Oklin dalam hal ini menurutnya masih diperiksa dengan status saksi.
"Untuk jadwal sesuai undangan pukul 10.00 WIB," kata Diaz kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Kasus dugaan asusila ini sebelumnya dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pihaknya mempolisikan Oklin dengan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama. Alasannya, karena saat melakukan aksi tindakan yang dinilainya tidak senonoh itu Oklin menggunakan hijab dan berpakaian ketat.
Namun, kata Gurun, pihak kepolisian akhirnya hanya menerima laporan PB SEMMI sebagai pelaporan atas UU ITE.
“Tapi kami bakal mendorong agar Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama,” kata Gurun, saat di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Pihaknya, lanjut Gurun, juga bakal menggandeng pihak MUI agar laporan soal penodaan agama tersebut dapat diproses pihak kepolisian.
“Minta rekomendasi, menyatakan bahwa perbuatan Oklin bertentangan dengan nilai-nilai agama,” ungkap Gurun.
Baca Juga: Minta Polisi Cekal Oklin Fia, PB SEMMI: Kami Khawatir Dia Melarikan Diri ke Luar Negeri
“Sukur-sukur dikeluarkan fatwa melarang jilbab ketat. Jilbab tapi berpenampilan seksi,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Polisi Cekal Oklin Fia, PB SEMMI: Kami Khawatir Dia Melarikan Diri ke Luar Negeri
-
PB SEMMI Sebut Penyidik Tidak Langsung Tanggapi Bukti Baru soal Hasil Rekomendasi MUI di Perkara Oklin Fia
-
Soal Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia di Depan Kelamin Pria, MUI: Masuk Ranah Haram
-
PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini