Suara.com - Ferry Irawan bakal buka-bukaan soal tudingan cuma numpang hidup sampai KDRT ke Venna Melinda yang membuatnya masuk penjara. Ia merasa harus memperbaiki nama baiknya setelah keluar dari jeruji besi.
“Mas Ferry sebagai warga negara juga mempunyai hak untuk memulihkan nama baiknya,” ujar pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Minggu (27/8/2023).
Ferry Irawan mengklaim punya bukti bahwa dirinya adalah suami yang bertanggung jawab ke Venna Melinda selaku istri. Di antaranya seperti bukti transaksi pemindahan dana ke rekening Venna Melinda yang disebut pengacara sang pesinetron sebagai uang nafkah.
“Jadi sebelum Mas Ferry tidak pulang (ditahan), dia sudah memberikan bukti kepada saya, bahwa apa yang dikatakan atau dibangun opininya bahwa Ferry Irawan adalah seorang laki-laki mokondo, tidak memberi nafkah, itu dapat saya pastikan tidak benar,” beber Sunan Kalijaga.
“Mas Ferry bekerja dan hasil jerih payahnya itu masuk ke rekening Mbak Venna. Jumlahnya ada yang puluhan juta rupiah, ada yang jutaan. Kalau diakumulasi selama 8 bulan itu, tentunya sangat tidak pantas kalau klien saya dibilang mokondo atau tidak memberikan nafkah,” sambungnya.
Pun soal tindak KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan juga mengklaim punya bukti dirinya difitnah meski sudah ada putusan pengadilan. Namun terkait hal itu, Ferry Irawan dan sang pengacara belum mau memberi bocoran sampai waktu yang sudah ditentukan nanti.
“Nanti saja. Dalam waktu dekat, semua akan kami sajikan agar masyarakat tahu,” kata Sunan Kalijaga.
Yang pasti, Ferry Irawan dan tim pengacara sedang mengumpulkan bukti agar saat klarifikasi bisa memberikan penjelasan secara lengkap dan menyeluruh.
“Kami sedang menyusun semua alat bukti supaya lengkap,” ucap Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Rayakan Akhir Pekan Pertama di Luar Penjara, Ferry Irawan Keliling Jakarta Pakai Moge
Sebagaimana diketahui, cerita miring tentang Ferry Irawan muncul usai dirinya mendekam di penjara sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda di Kediri, Jawa Timur pada 16 Januari 2023. Selain kasar, Ferry Irawan juga disebut cuma numpang hidup ke istri oleh pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea.
Ferry Irawan sendiri dijatuhi vonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 23 Mei 2023 atas tindak KDRT psikis ke Venna Melinda. Namun pada 17 Agustus 2023, ia mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI ke-78 sehingga bebas lebih cepat.
Berita Terkait
-
Rayakan Akhir Pekan Pertama di Luar Penjara, Ferry Irawan Keliling Jakarta Pakai Moge
-
Kasus Lagu Cinderella, Ian Kasela Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini?
-
Sambil Nangis, Ferry Irawan Kini Hanya Ingin Bahagiakan Ibu
-
Ngotot Tak Lakukan KDRT ke Venna Melinda, Tapi Ferry Irawan Ogah Bahas Kasusnya Lagi: Saya Lebih Baik Diam
-
Ferry Irawan Bebas dari Penjara, Venna Melinda Malah Jatuh Sakit Sampai Tangan Diinfus
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap