Suara.com - Sunan Kalijaga bersama Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (1/9/2023). Mereka membawa surat resmi untuk meminta atensi KPAI perihal aksi viral putri pengacara Alvin Lim, KVL, yang menantang debat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami datang ke KPAI karena prihatin melihat seorang anak perempuan yang kami duga usianya 16 tahun berinisial KVL, ramai di media sosial menantang debat Pak Kapolri," ujar Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga memuji keberanian KVL membela sang ayah yang kini jadi tersangka imbas ujaran 'Kejaksaan Sarang Mafia'. Namun di sisi lain, ia menganggap tindakan KVL kurang tepat karena bukan kapasitasnya membahas hak imunitas advokat saat membela sang ayah.
"Saya rasa langkahnya kurang tepat. Anak ini tidak menguasai. Anak ini kan bukan pengacara, advokat atau praktisi hukum," kata Sunan Kalijaga.
Ditambah lagi, hak imunitas advokat saat bekerja untuk klien baru bisa digunakan bila seorang pengacara dipastikan tidak melanggar kode etik. Sedang dalam kasus Alvin Lim, empat saksi ahli kode etik profesi advokat yang dimintai keterangan oleh penyidik memastikan bahwa yang bersangkutan melanggar salah satu peraturan yakni mencela institusi negara.
"Hak imun memang sudah diatur dalam UU Advokat, bahwa seorang advokat tidak dapat dipidana ketika sedang menjalankan pekerjaan. Tapi itu harus didasari itikad baik, seperti berbicara santun, tidak merendahkan, menghina, mempermalukan, membunuh karakter, membuat peristiwa benar jadi salah, salah jadi benar," kata Sunan Kalijaga menjelaskan.
"Banyak sekali aspek yang perlu dilihat ketika advokat menjalankan kuasa. Memang harus melalui proses mekanisme yang di mana dewan kode etik menyatakan advokat ini melanggar atau tidak," sambungnya.
Dua alasan itu lah yang kemudian membuat Sunan Kalijaga dan tim mendorong KPAI untuk segera turun tangan memberi pendampingan terhadap KVL. Ia merasa KVL harus diberi penjelasan lebih detail perihal masalah hukum yang kini menjerat ayahnya.
"Yang paling penting, dia di bawah umur. Saya yakin, saat ini ketika dia diperiksa secara psikologi, pasti juga kacau," kata Sunan Kalijaga.
"Jadi alangkah baiknya niat baik atau rasa sayang anak ini terhadap orangtuanya tetap didampingi, sehingga anak tersebut tidak melakukan hal-hal yang dia tidak mengerti. Jangan sampai juga dia cuma disuruh oknum orang dewasa yang di mana dia tidak memahami," ujarnya lagi.
Sebagaimana diketahui, KVL membuat tantangan terbuka ke Listyo Sigit Prabowo untuk berdebat hukum seputar penetapan tersangka Alvin Lim. KVL merasa ayahnya itu cuma menjalankan tugas membela klien yang mengaku diperas oknum jaksa sehingga tak pantas menyandang status pesakitan.
KVL dalam pernyataannya juga menyinggung ketentuan hak imunitas di UU Advokat bagi seorang pengacara yang membela klien. Menurutnya, Alvin Lim tidak bisa dipidana karena sedang bertugas menangani perkara saat mengeluarkan ujaran 'Kejaksaan Sarang Mafia'.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup